Pemuda Kapuas Hulu Ditangkap Polisi, Sebulan Polsek Jongkong Ungkap Dua Kasus Narkoba
Kapolsek Jongkong, AKP Josni Barus menyatakan, diduga pelaku bernama RL (24) merupakan warga Desa Jongkong Tanjung, Kecamatan Jongkong
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Syahroni
Pemuda Kapuas Hulu Ditangkap Polisi, Sebulan Polsek Jongkong Ungkap Dua Kasus Narkoba
KAPUAS HULU, TRIBUN - Masyarakat Kapuas Hulu meminta pada aparat penegak hukum, dan pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba di tengah masyarakat. Bukan tanpa alasan, keresahan masyarakat terhadap perdaran narkoba saat ini sudah masuk disemua kalangan.
Peredaran barang haram itu tidak hanya di kota-kota, melainkan sudah masuk hingga kecamatan dan desa.
Oleh karena itu ada kekhawatiran rusaknya generasi muda diakibatkan penyalahgunaan narkoba.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu oleh Polsek Jongkong membuktikan peredaran narkoba sudah semakin masif hingga kecamatan.
Polsek Jongkong, berhasil menangkap satu orang diduga pelaku yang memiliki satu paket kecil berisi kristal jenis sabu, Senin (17/2/2020) pukul 08.40 WIB.
• Pelajar SMA Nekat Jadi Pengedar Narkoba, Kirim Sabu Gunakan Drone Hingga Selipkan di Tulang Ayam
"Pastinya dalam waktu tidak sampai satu bulan Polsek Jongkong telah berhasil mengungkap dua kasus narkoba diwilayah Kecamatan Jongkong," ungkap Kapolsek Jongkong, AKP Josni Barus.
AKP Josni Barus menyatakan, diduga pelaku bernama RL (24) merupakan warga Desa Jongkong Tanjung, Kecamatan Jongkong.
"Diduga pelaku kita tangkap di Dermaga Desa Jongkong Pasar," ujarnya kepada Tribun.
Diketahui adanya praktek barang haram tersebut, berawal dari informasi dari masyarakat.
"Awalnya diduga pelaku, usai mengambil barang berupa satu kotak kardus, dari taksi Pontianak-Jongkong," ucapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan didalam kardus tersebut, ditemukan satu paket, diduga sabu yang disimpan dalam plastik ukuran kecil, dan disembunyikan di dalam baju sweter berwarna hitam.
• Polisi Tetapkan WNA yang Kedapatan Bawa Sabu-sabu di Bandara Supadio Sebagai Tersangka
"Menurut keterangan pelaku, satu paket sabu tersebut dibeli seharga Rp 800 ribu. Kemudian, pelaku dan barang bukti langsung kita amankan, untuk proses hukum selanjutnya," ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan yaitu, satu paket serbuk kristal bening diduga jenis sabu-sabu didalam bungkusan plastik ukuran kecil.
Terus, satu kotak kardus warna coklat, satu buah sweater warna hitam, satu tas pinggang kecil warna hijau tua, satu buah dompet warna hitam, uang sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah), dau buah korek api gas, dan satu buah HP merek Samsung A10 warna hitam.
Sejumlah masyarakat resah dan menangapi peredaran narkoba di wilayah Kapuas Hulu, dimana banyak generasi muda atau masyarakat sudah terlibat dalam kasus narkoba tersebut.
Seorang warga Putussibau Selatan, Erwin (35) menyatakan wilayah Kabupaten Kapuas Hulu juga merupakan pangsa pasar para bisnis narkoba.
"Kita buktikan sendiri, sudah berapa banyak masyarakat Kapuas Hulu terlibat kasus narkoba," ujarnya kepada Tribun.
Menurutnya, memang kalau dilihat sekilas Kapuas Hulu aman dari peredaran narkoba.
Tapi malah sebaliknya, peredaran narkoba semakin pintar untuk meracuni atau melariskan bisnis haram tersebut.
"Maka dari itu diharapkan, semua pihak sama-sama memberantas narkoba di Kapuas Hulu. Pastinya, saya mengapresiasi kepada pihak Polsek-polsek yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah hukumnya masing-masing," ungkapnya.
Warga Kapuas Hulu lainnya, Bambang (27) juga menyatakan hampir semua kecamatan di Kapuas Hulu sudah masuk narkoba.
• VIDEO: WNA Kedapatan Bawa Sabu-sabu Diamankan di Bandara Supadio
Hanya saja belum termonitor oleh pihak kepolisian.
"Saya yakin apabila semuanya serius memberantas narkoba, akan selesai masalah narkoba," ujarnya.
Musuh Bersama
Anggota DPRD Kapuas Hulu Willy Munandar mengapresiasi kinerja Polsek Jongkong yang kesekian kali berhasil mengungkap kasus narkoba di Kecamatan Jongkong.
"Kita tau bersama bahwa, saat ini Indonesia sudah darurat narkoba. Maka dari itu, marilah kita sama-sama memerangi narkoba, jangan sampai keluarga kita termasuk orang yang pengguna narkoba dan pengedar narkoba," ujarnya kepada Tribun.
Politisi Partai Demokrat itu mengajak seluruh elemen masyarakat dan masyarakat Kapuas Hulu itu sendiri, untuk sama-sama mendukung dan terus mendorong pihak Kepolisian, mengungkapkan kasus narkoba di Kapuas Hulu.
"Saya yakin apabila kita semua kompak dan bersinergi untuk memberantas narkoba, maka pelaku pengedar narkoba di Kapuas Hulu tidak akan berani menjual barang haram tersebut ke generasi muda kita," ucapnya.
Diharapkan juga, Polsek-polsek lainnya di Kapuas Hulu agar lebih serius mengungkapkan kasus narkoba di wilayah hukumnya masing-masing.
"Narkoba adalah musuh kita bersama, maka harus segera diberantas," ungkapnya. (*)