VIDEO: WNA Kedapatan Bawa Sabu-sabu Diamankan di Bandara Supadio
WNA asal malaysia tersebut di ketahui berinsial AW (37) yakni penumpang dari Maskapai Air Asia AK 1028.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Maudy Asri Gita Utami
KUBU RAYA - Seorang warga negara asing (WNA) Malaysia tertangkap oleh petugas Bea Cukai karena membawa narkoba jenis sabu-sabu dari Kuching Malaysia di terminal kedatangan luar negeri Bandara Internasional Supadio Pontianak, Sabtu (15/2/2020) siang.
WNA asal malaysia tersebut di ketahui berinsial AW (37) yakni penumpang dari Maskapai Air Asia AK 1028.
Barang bukti narkoba jenis sabu atau Methampetamine ditemukan dalam saku celana panjang yang disembunyikan tumpukan pakaian di dalam koper.
• Diduga Bawa Narkoba, Warga Malaysia Diamankan Bea Cukai Pontianak
Plt Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI ) Bea Cukai Pontianak, Zulkarnain menuturkan WNA asal Malaysia tersebut didapati membawa methampetamine 1 gram.
"Pria berinisial AW adalah penumpang dari Kuching - Pontianak menggunakan penerbangan Air Asia AK 1028," ujar Zulkarnain Minggu (16/2/2020).
Selengkapnya simak dalam video di atas. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak