VIDEO: WNA Kedapatan Bawa Sabu-sabu Diamankan di Bandara Supadio

WNA asal malaysia tersebut di ketahui berinsial AW (37) yakni penumpang dari Maskapai Air Asia AK 1028.

KUBU RAYA - Seorang warga negara asing (WNA) Malaysia tertangkap oleh petugas Bea Cukai karena membawa narkoba jenis sabu-sabu dari Kuching Malaysia di terminal kedatangan luar negeri Bandara Internasional Supadio Pontianak, Sabtu (15/2/2020) siang.

WNA asal malaysia tersebut di ketahui berinsial AW (37) yakni penumpang dari Maskapai Air Asia AK 1028.

Barang bukti narkoba jenis sabu atau Methampetamine ditemukan ‎dalam saku celana panjang yang disembunyikan tumpukan pakaian di dalam koper.

Diduga Bawa Narkoba, Warga Malaysia Diamankan Bea Cukai Pontianak

Plt Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI ) Bea Cukai Pontianak, Zulkarnain menuturkan WNA asal Malaysia tersebut didapati membawa methampetamine 1 gram.

"Pria berinisial AW adalah penumpang dari Kuching - Pontianak menggunakan penerbangan Air Asia AK 1028," ujar Zulkarnain Minggu (16/2/2020). 

Selengkapnya simak dalam video di atas. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved