Siswa SD Silet Tangan
VIRAL 37 Siswa SD Sanggau Kalbar Lukai Tangan Pakai Silet Tuai Reaksi, Aksi Silet Diawali Satu Siswa
Kalimantan Barat dihebohkan dengan insiden sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) yang lakukan tindakan melukai tangan dengan silet.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kalimantan Barat dihebohkan dengan insiden sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) yang lakukan tindakan melukai tangan dengan silet.
Kejadian mengejutkan ini terjadi di Kabupaten Sanggau, tepatnya di satu diantara SD Negeri di Kecamatan Tayan Hulu.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun Tribunpontianak.co.id, Kapolres Sanggau AKBP Raymond Marcelino Masengi membenarkan kejadian puluhan siswa melukai tangan menggunakan silet.
Kapolres menjelaskan peristiwa itu terjadi pada 10 Februari 2020.
"Dari hasil interogasi terhadap guru di sekolah tersebut diperoleh informasi jumlah siswanya mencapai 37 orang," katanya melalui telepon selulernya, Jumat (14/2/2020) malam.
• BREAKING NEWS - Geger, 37 Siswa SD Negeri di Sanggau Silet Tangan Sendiri
Kapolres menambahkan penyiletan didahului oleh seorang siswa kelas VI.
Siswa itu, lanjutnya, mengatakan aksi menyilet tangan kirinya di ruang kelas lantaran sering dimarahi kakak kandungnya.
"Saat melukai tangan dengan silet dilihat lima orang teman sekelasnya. Tindakan melukai tangan dengan silet diikuti dua temannya dan selanjutnya diikuti oleh murid-murid lain di sekolah tersebut,” ujarnya.
37 siswa tersebut diantaranya siswa kelas satu sebanyak lima orang, siswa kelas tiga sebanyak dua orang dan siswa kelas empat sebanyak 12 orang.
Lalu, siswa kelas lima delapan orang dan siswa kelas enam sebanyak 10 orang.
“Analisa sementara tindakan melukai diri sendiri di bagian tangan dengan cara menyilet oleh salah satu siswa (Yang memulai) didasari tekanan psikis akibat sering dimarahi oleh kakaknya.
Lalu, pada saat melakukan perbuatannya terlihat oleh kawannya dan tidak berakibat fatal, maka timbul keinginan untuk mencoba dan pada akhirnya diikuti oleh semua yang melihat,” tuturnya.
Menyikapi peristiwa tersebut, pada 13 Februari 2029 dilaksanakan koordinasi di sekolah oleh Muspika Tayan Hulu.
"Forum itu juga dihadiri oleh pihak sekolah dan orangtua murid," timpal Kapolres.
Menurutnya, kejadian itu patut mendapat perhatian serius agar tidak terjadi di tempat lainnya.