Cara Pemakaman Korban Virus Corona Tak Seperti Biasa, Peneliti Bongkar Fakta Mengejutkan
Komisi kesehatan nasional China (NHC) seperti dikutip dari webnya menerbitkan aturan terkait pemakaman korban virus corona.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hingga Kamis (13/2/2020) sebanyak 1.357 orang dilaporkan telah meninggal dunia akibat virus corona.
Data ini berdasarkan data Komisi Kesehatan Nasional China (NHC) yang dikutip oleh South China Morning Post.
Adapun angka kematian pada Rabu (12/2/2020) tercatat 242 orang.
Angka ini menjadi angka kematian paling banyak dalam sehari.
Melihat banyaknya jumlah korban meninggal, bagaimana jenazah korban virus corona dimakamkan?
Komisi kesehatan nasional China (NHC) seperti dikutip dari webnya menerbitkan aturan terkait pemakaman korban virus corona.
Aturan yang diterbitkan 1 Februari 2020 menyebutkan, setelah dipastikan kematian pasien dengan pneumonia karena virus corona langsung diterbitkan laporan kematian.
• Wuhan China Diselimuti Kabut Misterius Akibat Virus Corona, Terbongkar Fakta Mengerikan
Dikremasi
Lembaga medis yang menangani pasien memberikan sertifikat kematian kepada kerabat korban untuk pemberitahuan kremasi.
Jika perintah segera melakukan kremasi ditolak oleh keluarga korban, sementara lembaga medis dan rumah duka gagal meyakinkan maka wewenang menjadi otoritas keamanan publik.
"Setelah pemberitahuan kematian pasien dengan pneumonia karena virus corona, tidak ada upacara perpisahan jenazah dan kegiatan pemakaman lainnya," tulis aturan tersebut.
Semua korban tewas akibat virus corona akhirnya semua dikremasi demi menghindari penyebaran penyakit.
Pemindahan jenazah hanya dilakukan oleh rumah duka dan ada rute khusus dari rumah sakit ke rumah duka.
"Petugas dan kerabat korban dilarang membuka kantong jenazah selama seluruh proses kremasi," bunyi aturan itu.
Kemudian, setelah kremasi selesai, abu rumah duka diambil oleh staf layanan rumah duka, dan sertifikat kremasi dikeluarkan, yang diserahkan kepada kerabat untuk dibawa pergi.