NAMA Taufik Hidayat Ikut Diseret Korupsi Imam Nahrawi, Gatot Sebut Ditugasi Kumpulkan Setoran Uang

Menurut keterangan Gatot, Taufik selaku staf khusus sekaligus Wakil Ketua Satlak Prima saat itu ditugaskan Imam mengumpulkan setoran uang.

zoom-inlihat foto NAMA Taufik Hidayat Ikut Diseret Korupsi Imam Nahrawi, Gatot Sebut Ditugasi Kumpulkan Setoran Uang
AFP/ADEK BERRY
Taufik Hidayat

JAKARTA - Nama mantan pebulutangkis Indonesia, Taufik Hidayat ikut diseret dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dengan terdakwan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto menyebutkan, ada staf khusus mantan Menpora Imam Nahrawi yang ditugaskan oleh Imam untuk mengumpulkan uang-uang setoran dari setiap kedeputian di Kemenpora.

Salah satu nama yang diakui oleh Gatot adalah eks atlet bulutangkis sekaligus mantan Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) Taufik Hidayat.

Hal itu disampaikan oleh Gatot saat bersaksi untuk asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum.

BREAKING NEWS - KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Tersangka Korupsi Hibah

Ulum merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi dari sejumlah pihak.

"Iya, betul (salah satunya Taufik Hidayat)," kata Gatot di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Gatot pun mengonfirmasi sejumlah keterangannya dalam penyidikan yang dibacakan jaksa KPK di persidangan.

Dalam keterangannya, Gatot mengaku pernah mendengar adanya sejumlah staf khusus Imam yang bertugas mengumpulkan uang dari setiap kedeputian.

Pertama, staf khusus Imam bernama Zainul. Berdasarkan keterangan Gatot, Zainul ditugaskan oleh Imam untuk mengumpulkan setoran uang yang diambil dari anggaran kepemudaan yang terdapat di Deputi I dan Deputi II Kemenpora.

Kedua, Taufik Hidayat.

Menurut keterangan Gatot, Taufik selaku staf khusus sekaligus Wakil Ketua Satlak Prima saat itu ditugaskan Imam mengumpulkan setoran uang yang diambil dari anggaran keolahragaan di Deputi III dan Deputi IV Kemenpora.

"Betul seperti itu?" tanya jaksa KPK Ronald Worotikan.

"Iya," jawab Gatot.

Ingin Bebas dari Status Tersangka, Imam Nahrawi Ajukan Praperadilan

Selain itu, Gatot juga mengaku pernah mendengar adanya pemotongan anggaran Satlak Prima untuk diberikan demi menunjang kepentingan Imam.

"Yang bertugas untuk memotong anggaran uang adalah Tommy Suhartanto, Staf Kemenkeu yang diperbantukan di Kemenpora untuk mengurus Satlak Prima, betul?" tanya jaksa Ronald lagi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved