Residivis Curanmor di Dor
BREAKING NEWS - Residivis Spesialis Curanmor di Dor saat Melawan Petugas
Bahkan petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terhadap tersangka yang mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.
PONTIANAK - Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak kembali meringkus residivis spesialis curanmor.
Bahkan petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terhadap tersangka yang mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.
Pria berinisial AS (24) harus menerima hadiah timah panas pada bagian kakinya saat petugas menangkapnya di Jl. Panglima Aim, Rabu (12/2/2020) malam.
Tersangka kemudian langsung dibawa ke RS Bhyangkara Anton Soedjarwo untuk mendapatkan penanganan medis.
Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak IPTU Jatmiko mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan warga yang kehilangan sepeda motor di Jl. Gajah Mada Gang Gajah Mada 6.
• Curi Truk dan Muatan 153 Karung Pupuk, Pria dari Pontianak Timur Diganjar Timah Panas Polisi
"Tersangka merupakan pelaku curanmor, sebelumnya juga pernah ditangkap dengan kasus yang sama. Selain itu tersangka juga pernah mencuri sepeda, bola lampu di berbagai lokasi," ujar Jatmiko.
Tersangka merupakan warga Jl. Komyos Soedarso, dan ia mengakui perbuatannya sudah sering dilakukan seorang diri.
Sebelumnya, ia pernah mencuri sebuah sepeda motor dan menjualnya seharga Rp. 400 Ribu.
"Pernah (mencuri) motor di Jeruju, saya jual 400 ribu. Yang ini saya curi di Gajah Mada. Pernah masuk (penjara), jera saya," ujarnya saat ditanyai oleh anggota Jatanras di RS Bhyangkara Anton Soedjarwo.
Tersangka diamankan beserta barang bukti, dan langsung digiring ke Mapolresta Pontianak usai mendapat perawatan medis.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak