Polisi Kembangkan Kasus Narkoba yang Jerat Lucinta Luna, Polisi Kembali Ringkus Satu Orang Lagi
Lakukan pengembangan kasus narkoba Lucinta Luna, polisi tangkap satu orang berinisial IF atau FLO pada Rabu pagi (12/2/2020).
"Tadi pagi baru kita amankan lagi satu orang, ini masih kita lakukan pemeriksaan, satu orang karena pengakuan dari LL.
Dia yang membeli obat tersebut kepada yang bersangkutan.
Inisialnya adalah IF alias FLO, sekarang yang bersangkutan sedang kita dalami, masih dilakukan pemeriksaan," tutur Yusri.
Sementara itu, Yusri menuturkan bila status Lucinta Luna pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi 3 orang ini negatif kita jadikan saksi, yang satu LL ini adalah positif, sudah kita tetapkan tersangka.
Kita kenakan di pasal 62 juncto 71 Undang-Undang no 5 tahun 1997 tentang psikotropika ancamannnya sekitar 4 tahun penjara," lanjutnya.
Depresi pun dikatakan menjadi alasan Lucinta Luna mengonsumsi barang haram tersebut.
"Pengakuan awal bahwa yang bersangkutan memakai obat ini sudah sekitar 6 bulan untuk menghilangkan depresi yang ada," pungkas Yusri.
Diberitakan sebelumnya, kabar penangkapan Lucinta Luna pertama kali berhembus dari postingan Gebby Vesta.
Dalam postingannya, Gebby memposting foto yang diduga Lucinta Luna sedang berada di kantor polisi.
Sayangnya dalam postingan tersebut, sosok Lucinta Luna tidak terlihat jelas lantaran menggunakan masker dan kacamata.
• LUCINTA LUNA Tersangka Kasus Narkoba, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul FAKTA BARU Pengakuan Lucinta Luna, Polisi Langsung Amankan Satu Nama Rabu Pagi, Inisial IF alias FLO