Polisi Kembangkan Kasus Narkoba yang Jerat Lucinta Luna, Polisi Kembali Ringkus Satu Orang Lagi
Lakukan pengembangan kasus narkoba Lucinta Luna, polisi tangkap satu orang berinisial IF atau FLO pada Rabu pagi (12/2/2020).
Polisi Kembangkan Kasus Narkoba yang Jerat Lucinta Luna, Polisi Kembali Ringkus Satu Orang Lagi
Artis kontroversial Lucinta Luna baru saja menjadi perbincangan hangat.
Lucinta Luna ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa dini hari (11/2/2020).
Penangkapan tersebut terjadi setelah Lucinta Luna terbukti memiliki obat Tramadol dan Raklona yang masuk dalam golongan psikotropika.
Hasil pemeriksaan menunjukan urine Lucinta Luna positif mengandung benzo.
Lakukan pengembangan kasus narkoba Lucinta Luna, polisi tangkap satu orang berinisial IF atau FLO pada Rabu pagi (12/2/2020).
• Nama Asli Abash Pacar Lucinta Luna Terbongkar, Bukti di KTP Tunjukkan Jenis Kelaminnya Perempuan

Tak hanya itu, ditemukan pula pecahan ekstasi yang berada di tempat sampah.
Kekasih Abash itu diringkus pihak kepolisian di apartemen pribadinya kawasan Thamrin, Jakarta Pusat bersama 3 orang lainnya.
Berdasarkan konferensi pers yang dilakukan Satnarkoba Polres Jakarta Barat pada Rabu pagi (12/2/2020), disebutkan hanya Lucinta saja yang positif mengonsumsi psikotropika.
"Dilakukan penggeledahan ditemukan lagi di dalam sebuah tas milik LL ditemukan ada 2 jenis obat, yang pertama jenis Tramadol yang kedua jenis Riklona, ada 7 butir di situ.
Kemudian berkembang lagi di dalam tong sampah di kamar tersebut ditemukan pecahan-pecahan ekstasi, diduga ekstasi, berlogo lego.
Awalnya kita sampaikan 3 butir, setelah kita susun kembali ternyata pecahan tersebut 2 butir ekstasi.
Dari hasil tes urine 3 orang ini NHM, DAA dan HD ini negatif tetapi yang LL alias AP ini positif mengandung benzo.
"Benzo itu apa ini adalah pengaruh obat Riklona, ini obat tidur tapi masuk golongan psikotropika," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dikutip TribunStyle dari YouTube KH Infotainment LIVE KETERANGAN POLRES JAKBAR SOAL LUCINTA LUNA, Rabu (12/2/2020).
• JENIS Kelamin Lucinta Luna Akhirnya Terbongkar, Polisi Ungkap Paspornya Laki-laki
Yusri juga menuturkan bila pihak kepolisian baru saja melakukan pengembangan terhadap kasus yang menjerat Lucinta Luna.
"Tadi pagi baru kita amankan lagi satu orang, ini masih kita lakukan pemeriksaan, satu orang karena pengakuan dari LL.
Dia yang membeli obat tersebut kepada yang bersangkutan.
Inisialnya adalah IF alias FLO, sekarang yang bersangkutan sedang kita dalami, masih dilakukan pemeriksaan," tutur Yusri.
Sementara itu, Yusri menuturkan bila status Lucinta Luna pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi 3 orang ini negatif kita jadikan saksi, yang satu LL ini adalah positif, sudah kita tetapkan tersangka.
Kita kenakan di pasal 62 juncto 71 Undang-Undang no 5 tahun 1997 tentang psikotropika ancamannnya sekitar 4 tahun penjara," lanjutnya.
Depresi pun dikatakan menjadi alasan Lucinta Luna mengonsumsi barang haram tersebut.
"Pengakuan awal bahwa yang bersangkutan memakai obat ini sudah sekitar 6 bulan untuk menghilangkan depresi yang ada," pungkas Yusri.
Diberitakan sebelumnya, kabar penangkapan Lucinta Luna pertama kali berhembus dari postingan Gebby Vesta.
Dalam postingannya, Gebby memposting foto yang diduga Lucinta Luna sedang berada di kantor polisi.
Sayangnya dalam postingan tersebut, sosok Lucinta Luna tidak terlihat jelas lantaran menggunakan masker dan kacamata.
• LUCINTA LUNA Tersangka Kasus Narkoba, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul FAKTA BARU Pengakuan Lucinta Luna, Polisi Langsung Amankan Satu Nama Rabu Pagi, Inisial IF alias FLO