Pertamina Resmi Pasok Solar B30 di Pontianak, Sudah Dijual di Sejumlah SPBU

Seperti diketahui Solar PSO, pasokannya disesuaikan dengan kuota yang ditetapkan oleh pemeirntah dalam hal ini BPH Migas.

Penulis: Zulkifli | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK/ZULKIFLI
Sejumlah truk mengantre di salah satu SPBU di Pontianak Rabu (12/2/2020). 

PONTIANAK - Semenjak diluncurkan oleh pemerintah pusat, pada akhir Desember 2019 lalu.

Penggunaan bahan bakar biodiesel B30 yakni campuran solar dan minyak sawit atau CPO, sudah mulai resmi digunakan di Kalimantan Barat, pada awal Februari 2020.

Region Manager Comm, Rel and CSR Kalimantan, Roberth Marchelino Verieza mengatakan untuk penggunaan B30 di solar public service obligation (PSO) atau subsidi sudah dilakukan sejak awal Februari untuk wilayah Pontianak, Kalimantan Barat.

"Sudah sejak Februari 2020 untuk B30 sudah berlaku di Pontianak untuk produk PSO saja," ujarnya kepada Tribun Rabu (12/2/2020).

HARGA BBM Jenis Pertalite justru Sudah 2 Kali Tak Turun, Pertamina Beberkan Keputusan Menteri

Pihaknya mengungkapkan untuk realisasi B30 PSO, di Pontianak, Kalimantan Barat dari 1 Februari hingga 9 Februari mencapai 586 Kl atau 586 ribu liter.

Seperti diketahui Solar PSO, pasokannya disesuaikan dengan kuota yang ditetapkan oleh pemeirntah dalam hal ini BPH Migas.

Ia mengatakan sejauh ini untuk perkembangan penjualanya tidak mengalami perubahan signifikan.

"Jadi perkembangannya seperti biasa tidak ada efek yang signifikan, karena hanya komposisinya saja," ujarnya

Dia mengatakan, untuk harga masih sama dijual untuk solar PSO dan dipastikan tidak ada perbedaan harga.

Dalam penggunaanya pun sejauh ini tidak ada konsumen yang mengeluh terkait pemakaian B30 ini.

Selain, B30 pemerintah juga berencana meluncurkan B40, B50 dan B100.

"Kami hanya mengikuti arahan pemerintah saja dan harus siap," ujarnya

SPBU Lakukan penjualan

Sementara itu, sejumlah SPBU di Pontianak sudah memasok dan menjual solar B30 subsidi.

Satu di antara SPBU di kawasan Jalan Adi Sucipto, sudah menjual solar B30 sejak 4 Januari.

Menurut karyawan pengelola SPBU yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, penjualan B30 sudah dilakukan.

Dari Pertamina juga telah menjelaskan komposisi B30.

"Komposisinya saya lupa, Pertamina yang jelasin ke manajer saya," ujarnya

Dia mengatakan untuk penjualan tidak ada perubahan dan tetap seperti biasanya.

"Jadi tidak ada pengaruhnya, sama seperti biasa," ujarnya

Dia mengatakan untuk pasokan solar B30, sama seperti biasanya yakni sehari 8 Kl kecuali pada senin yakni 16 Kl.

Adapun harga juga tetap yakni Rp 5.150,- perliter.

"Kita sebagai pengelola SPBU apapun ketentuan pemerintah, ikut saja," ujarnya

Dia memastikan, hingga saat ini tidak ad keluhan mengenai pemakaian solar B30 tersebut.

Sementara SPBU Jalan Adi Sucipto tak jauh dari kawasan gerbang Untan Pontianak, juga sudah memasok solar B30.

Namun sang pemilik tidak berkenan untuk diwawancara mengenai penjualan B30 dengan alasan kurang jelas dan sedang terburu-buru.

Sementara di Kota Pontianak beberapa SPBU ada yang menjual solar dan tidak.

Adapun yang sudah menjual B30 misalnya di SPBU Jl Imam Bonjol dan SPBU Paris 1. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved