Pertamina Resmi Pasok Solar B30 di Pontianak, Sudah Dijual di Sejumlah SPBU
Seperti diketahui Solar PSO, pasokannya disesuaikan dengan kuota yang ditetapkan oleh pemeirntah dalam hal ini BPH Migas.
Penulis: Zulkifli | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - Semenjak diluncurkan oleh pemerintah pusat, pada akhir Desember 2019 lalu.
Penggunaan bahan bakar biodiesel B30 yakni campuran solar dan minyak sawit atau CPO, sudah mulai resmi digunakan di Kalimantan Barat, pada awal Februari 2020.
Region Manager Comm, Rel and CSR Kalimantan, Roberth Marchelino Verieza mengatakan untuk penggunaan B30 di solar public service obligation (PSO) atau subsidi sudah dilakukan sejak awal Februari untuk wilayah Pontianak, Kalimantan Barat.
"Sudah sejak Februari 2020 untuk B30 sudah berlaku di Pontianak untuk produk PSO saja," ujarnya kepada Tribun Rabu (12/2/2020).
• HARGA BBM Jenis Pertalite justru Sudah 2 Kali Tak Turun, Pertamina Beberkan Keputusan Menteri
Pihaknya mengungkapkan untuk realisasi B30 PSO, di Pontianak, Kalimantan Barat dari 1 Februari hingga 9 Februari mencapai 586 Kl atau 586 ribu liter.
Seperti diketahui Solar PSO, pasokannya disesuaikan dengan kuota yang ditetapkan oleh pemeirntah dalam hal ini BPH Migas.
Ia mengatakan sejauh ini untuk perkembangan penjualanya tidak mengalami perubahan signifikan.
"Jadi perkembangannya seperti biasa tidak ada efek yang signifikan, karena hanya komposisinya saja," ujarnya
Dia mengatakan, untuk harga masih sama dijual untuk solar PSO dan dipastikan tidak ada perbedaan harga.
Dalam penggunaanya pun sejauh ini tidak ada konsumen yang mengeluh terkait pemakaian B30 ini.
Selain, B30 pemerintah juga berencana meluncurkan B40, B50 dan B100.
"Kami hanya mengikuti arahan pemerintah saja dan harus siap," ujarnya
SPBU Lakukan penjualan
Sementara itu, sejumlah SPBU di Pontianak sudah memasok dan menjual solar B30 subsidi.
Satu di antara SPBU di kawasan Jalan Adi Sucipto, sudah menjual solar B30 sejak 4 Januari.