Purwanto Sebut Ekspor di PLBN Aruk Sudah Berjalan dengan Regulasi Resmi
Kalau untuk PLBN menjadi kawasan industri sesungguhnya memang begitu karena memang sudah ada dealinasi pengembangan PLBN.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - Kepala PLBN Aruk, Purwanto mengatakan poin yang ditangkap dari Rakor PLBN bersama Pemprov Kalbar dan beberapa perwakilan Kementrian.
Sebagai pengelola PLBN adalah belum terbukanya border Biawak sebagai pintu perlintasan barang .
“Mereka disana masih memperlakukan sebagai perlintasan orang, sementara kita sudah action sampai pada ekspor,” ujarnya usai mengikuti Rakor Percepatan Pembangunan Ekonomi Perbatasan di Wisma Indonesia Aruk , Senin (10/2/2020).
Ia mengatakan PLBN Aruk sudah merupakan ekspor yang resmi menggunakan PEB, namun di Biawak masih dianggap sebagai perdagangan tradisional.
• Gubernur Sutarmidji Desak Bubarkan Sosek Malindo, Ancam Laporkan Kementerian ke Presiden Jokowi
“Itu sesungguhnya bukan masalah bagi kita namun untuk kedepan sebagai infortir disana permasalah tersendiri . Karena ekspor disini mengirim masih di zona netral karena di pihak Biawak belum mempunyai Loding area. Sementra loding area di kita masih dalam proses pembangunan,” jelasnya.
Diharapakn di tahun 2021 sudah bisa difungsikan.
Namun di sebelah masih terkendala terkait loding area itu yang harus difikirkan bersama.
“Saya selaku pengelola PLBN berharap di sekitaran zona netral yang nantinya akan menjadi bongkar muat barang yang kita ekpor ada kawasan tersendiri yang bisa difungsikan sebagai marketing area ,” jelasnya.
Tapi marketing area bukan hanya sebagai pintu atau ruang sebagai publikasi dan promosi namun bisa difungsikan sebagai ruang untuk transaksi dan ruang bongkar muat jadi lebih komprehensif.
“Itu harapan saya sebelum pihak Biawak Semantara Malaysia itu membangun trepot sesuai harapan ataupun yang sudah kita buat di Indonesia. Jadi PR perdagangan disitu. Itu wadahnya adalah Sosek Malindo,” ujarnya.
Kalau untuk PLBN menjadi kawasan industri sesungguhnya memang begitu karena memang sudah ada dealinasi pengembangan PLBN.
Sekarang potensi yang ada di Kabupaten Sambas barang yang diekpor full dari Sambas.
Pelaku usaha yang ada ekported adalah orang Sambas Asli .
Dua modal ini harusnya bisa dimanfaatkan dan dikembangkan jangan hanya bahan baku diekspor harus ada produk turunan dan sudah bicara investasi
“Kita harus menarik investor tentu bicara marketing. Disinilah peran pemda mempromosikan daerahnya apa yang menjadi potensi di daerah tersebut. Faktanya memang pemda belum maksimal dalam hal ini ,” ujarnya.
Ekspor sudah berjalan dan regulasi sudah resmi.
Mau sekilo dua kilo ekpor pun tidak apa.
Kecuali sifatnya dilarang .tapi komiditi umum juga boleh.
“Hari ini ada barang yang diekpor ada buah naga 1.4 ton , jeruk 300 kg, petai 300 kg , ubi jalar 200 kg, talas 100 kg , kelapa 19 ribu kg , pisang 2000 kg , bawang merah 400 kg . Total devisa 72 . 4 juta,” ujarnya.
Sedangkan untuk perikanan ada ubur- ubur 4.6 ton dengan nilai devisa 74 juta.
Jadi hari ini mengekspor dengan nilai devisitnya 149 juta dari sektor perikanan dan pertanian. Jadi sudah dibayar langsung.
“Kita sudah pertemukan pembeli dengan pengekpor disini. Jadi artinya komunikasi sudah baik dan tinggal jalan saja."
"Tinggal PR sekarang tinggal pengembangan dari ekpor baik jenis maupun volume. Kalau bisa jadi turunan lagi,” jelasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak