Doa Rasulullah SAW Memasuki Bulan Rajab
Akan tetapi, dalam sebuah hadits disebutkan pahala 1 hari puasa bagaikan 1 bulan puasa, 7 hari ditutupkan pintu neraka, 8 hari akan dibukakan pintu
Selama bulan Rajab, selain berpuasa, kita bisa menghiasinya dengan amalan-amalan baik lainnya jika mau.
Misalnya, berzikir, membaca Alquran, bersedekah dan sebagainya.
Sementara itu, menurut Ustadz Khalid Basalamah, ada lagi keistimewaan lainnya dari Rajab.
Dalam sebuah video ceramahnya, ia menjelaskan tentang tafsir Surah Attaubah ayat 36 yang menjelaskan tentang larangan Allah berbuat maksiat di bulan-bulan haram ini.
“Artinya, itulah ajaran agama yang lurus, janganlah kalian menzalimi diri kalian di bulan-bulan mulia ini,” ujarnya menjelaskan terjemahan ayat tersebut.
Imam Qurtubi dalam sebuah tafsirnya tentang ayat ini menjelaskan bahwa siapa pun yang berbuat maksiat atau menzalimi dirinya di empat bulan mulia ini akan mendapatkan dosa yang berlipat ganda.
Demikian pula jika kita berbuat baik, maka akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda pula.
“Dan ini disepakati pula oleh ulama-ulama tafsir lainnya,” tambahnya.
Di antara empat bulan istimewa ini hanya Zulhijjah dan Muharram yang ada amalan khususnya, yaitu di Zulhijjah ada puasa Arafah tanggal sembilan, tanggal sepuluhnya ada Hari Raya Idul Adha dan tanggal 11,12 dan 13-nya ada hari Tasyrik.
Kemudian di Muharram ada puasa Tasua dan Asyura pada tanggal sembilan dan sepuluhnya. Nah, kalau bulan Rajab tak ada ini, hanya disuruh banyak-banyak berbuat baik dan ganjarannya akan dilipatgandakan,” jelasnya.
Adapun berpuasa di bulan Rajab memiliki banyak keutamaan.
Seperti yang dijelaskan hadits berikut:
“Sesungguhnya di Surga ada suatu sungai bernama ‘rajab’, warnanya lebih putih dari susu, rasanya lebih manis dari madu. Barang siapa berpuasa sehari dalam bulan Rajab, maka akan diberi minum oleh Allah dari sungai itu.” (H. R. Bukhori Muslim)
“Berpuasa pada hari pertama bulan Rajab menghapus dosa selama tiga tahun, berpuasa pada hari kedua menghapus dosa selama dua tahun, berpuasa pada hari ketiga menghapus dosa selama setahun, kemudian untuk setiap harinya selama sebulan.” (H. R. Al Khilal dalam Fadhoil syahrur Rojab)