Tega, Ibu Rumah Tangga di Kapuas Hulu Membunuh Perempuan Pensiunan Guru, Mayatnya Dimasukan Karung

NT terduga pelaku pembunuhan merupakan warga kelahiran Kabupaten Sanggau, pekerjaan sebagai ibu rumah tangga

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Syahroni
TRIBUN PONTIANAK/ ISTIMEWA
Kepolisian dan TNI saat mau evakuasi mayat wanita yang ditemukan warga dalam karung goni warna putih, Jumat (7/2/2020). 

Saat ini polisi masih melakukan penyidikan kasus pembunuhan tersebut.

Hingga sekarang pihak Polres Kapuas Hulu belum menyampaikan secara resmi, terkait kronologis dan motif pembunuhan seorang wanita pensiun guru, di Desa Lanjak Deras Kecamatan Batang Lupar itu. 


Dihukum Berat

Sejumlah warga Kabupaten Kapuas mengutuk keras atas pelaku NT yang diduga telah membunuh seorang wanita pensiunan pegawai negeri yaitu berprofesi sebagai guru di SDN Desa Lanjak Deras, Kecamatan Batang Lupar.

Seorang warga Putussibau, H Nanda Maulana menyatakan, kalau ia mengutuk keras perbuatan pelaku, yang tega membunuh.

"Kalau memang ada masalah, selesaikan dengan cara baik-baik, tidak perlu harus cara tindakan kriminal atau menghilangkan nyawa seseorang," ujarnya kepada Tribun.

Nanda berharap, pelaku dihukum dengan maksimal sesuai peraturan hukum yang berlaku di negara ini.

"Sudah jelas setiap orang menghilangkan nyawa seseorang, maka hukumnya akan berat, hukuman seumur hidup," ungkapnya.

Warga Kapuas Hulu lainnya, Nur Rahmad juga menyayangkan tindakan pelaku yang telah menghilangkan nyawa korban.

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Siti Khairunnisa, Warga Minta Dihukum Maksimal

"Apapun persoalannya pasti ada jalan keluar, tidak harus dengan cara membunuh dan sebagainya," ujarnya.

Pastinya kata Rahmad, secara pribadi mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban.

"Semoga almarhum husnul khatimah. Kepada pelaku diharapkan dihukum seberat-beratnya," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved