Sedih Anak Keturunan TKI di Malaysia, Tak Boleh Sekolah Karena Tak Ada Kewarganegaraan

Namun yang istimewa adalah sang penulis hanya sempat duduk di bangku sekolah dasar selama sekitar sembilan bulan saja

Editor: Syahroni
zoom-inlihat foto Sedih Anak Keturunan TKI di Malaysia, Tak Boleh Sekolah Karena Tak Ada Kewarganegaraan
Net
Ilustrasi TKI yang sering dapat sebutan Indon dari orang Malaysia.

TRIBUN - Puluhan ribu atau bahkan ratusan ribu anak lahir di Malaysia tanpa bisa memiliki kewarganegaraan. Banyak di antara mereka adalah keturunan tenaga kerja Indonesia.

Padahal salah seorang dari orangtua mereka merupakan warga negara Malaysia yang semestinya dapat menjadi patokan status anak-anak tersebut.

Disodori buku dan pulpen, seorang perempuan muda dengan cekatan menuliskan nama lengkap beserta nama panggilannya.

Huruf demi huruf ditulis secara rapi dan hasilnya dapat dibaca dengan jelas.

Tentu tulisan serapi itu tidak istimewa karena dibuat oleh seorang yang telah berusia 19 tahun.

TNI dan TDM Gotong-royong di Perbatasan RI-Malaysia, Pererat Hubungan Baik Kedua Negara

Namun yang istimewa adalah sang penulis hanya sempat duduk di bangku sekolah dasar selama sekitar sembilan bulan saja.

"Saya duduk (tinggal) di rumah, tidak seperti budak (anak) lain setiap hari pergi ke sekolah. Saya duduk di rumah saja. Belajar menulis, belajar membaca dari kawan, kawan sekolah. Saya ikut belajar dengan dia. Dia menulis, saya ikut belajar menulis dengan dia. Dari situlah saya tahu menulis dan membaca," ungkap Efa Maulidiyah dalam bahasa Malaysia yang kental.

Efa dikeluarkan dari sekolah pada usia tujuh tahun setelah pihak sekolah tahu ia bukan warga negara Malaysia.

Efa Maulidiyah, hanyalah satu dari puluhan ribu bahkan mungkin ratusan ribu anak yang lahir di Malaysia tanpa memiliki kewarganegaraan.

Menurut Kementerian Dalam Negeri, setidaknya 43.445 anak-anak atau anak muda, di bawah usia 21 tahun, masuk dalam kategori tanpa kewarganegaraan. Jumlah ini merujuk data tahun 2019.

Lembaga-lembaga dan organisasi-organisasi lain memperkirakan jumlah tersebut jauh lebih tinggi, mencapai ratusan ribu orang sebab data Kementerian Dalam Negeri tidak mencakup mereka yang belum terdaftar.

Konsekuensi dari ketiadaan surat nikah, rumah sakit tempat Efa dilahirkan di ibu kota Malaysia, Kuala Lumpur, tidak mencantumkan nama ayah di akta kelahiran.

Dengan demikian, dalam surat keterangan lahir, hanya tertera 'nama ibu' dari bayi Efa, bernama Rohima.

"Sedih. Saya hidup di Malaysia tak boleh bekerja, tak boleh sekolah. Cita-cita saya pun tidak bisa saya teruskan karena tak boleh sekolah," ungkap Efa.

BP3TKI Catat 1.308 Warga Kalbar Bekerja di Luar Negeri Sepanjang 2019

Ketakutan yang senantiasa menghantuinya adalah razia polisi terhadap para pendatang ilegal.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved