Nyatakan Perang Terhadap Narkoba, Norsan: Pemprov Kalbar Siapkan Regulasi Berantas Narkoba
Yudanus Dekiwanto mengatakan bahwa pengawasan di Lapas dan Rutan yang ada di Kalimantan Barat sudah baik.
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
Dirinyapun menekankan akan menindak tegas bilamana ada petugas di lingkungan Lapas atau Rutan yang terlibat penyeludupan barang haram ini.
Tersangka Bungkam
Para tersangka Penyelundupan narkoba yang di amankan oleh BNN bungkam ketika ditanyai oleh Wagub Kalbar Ria Norsan tentang kesiapannya menerima hukuman atas perbuatannya menyelundupkan berkilo - kilo narkoba dari luar negeri ke Indonesia.

BNN Provinsi Kalbar pada pengungkapan ini mengamankan barang bukti sebanyak 5,3349 Kg Narkoba Jenis Sabu, 5015 butir pil Pil Extasi sebarat 2,0297 KG, dan 10. 010 butir Pil jenis Happy Five.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor dan 6 unit handphone.
• VIDEO: Polsek Entikong Amankan Seorang Wanita di Komplek Rusunawa Entikong, Ini Kasusnya
Kelima Tersangka yang di amankan yakni Agus Setiawan Warga Balai Karangan, ayah dari Agus Setiawan, Andi Alpen Warga Binaan Lapas kelas 2 A Pontianak kasus narkoba, Petrus Hunter, warga Binaan Lapas kelas 2 Pontianak terpidana kasus Narkotika dengan hukuman seumur hidup.
Kemudian, Sugito alias pak Ucu warga binaan Rutan kelas 2 A Pontianak perkara Narkotika dengan hukuman 16 tahun penjara, dan terakhir pihaknya mengamankan Irawan warga binaan Rutan Kelas 2 Pontianak, terpidana Hukuman mati perkara Narkotika,
"Siap Ndak di eksekusi,"tanya Norsan saat hadiri konferensi pers BNN Provinsi Kalbar atas pengungkapakan narkoba yang di kendalikan dari penjara.
Para tersangka pun hanya bungkam, dan ada di antaranya hanya menggelengkan kepalanya.
"Kenapa dulu sampai mau ngedarkan narkoba, apa sebabnya, masalah ekonomi,"tanyanya.
Namun para tersangka pun hanya diam
• CUKB Expo 2020, Sesilia: Promosikan Produk Usaha Anggota
Norsan terlihat tak habis fikir mengapa para tersangka nekat melakukan pekerjaan yang melanggar hukum tersebut.
"Negara kita subur, satu saja kata kuncinya, yaitu jangan malas, kalau Ndak malas kita tetap makan,"pesannya kepada para tersangka.
Kemudian, Norsan pun beralih pada tersangka Andi Alpen, iapun menyayangkan bahwa Andi nekat mengajak sang anak untuk menjadi kurir narkoba.
Ria Norsan pun sangat mengapresiasi atas keberhasilan BNN Provinsi Kalbar mengagalkan penyelundupan narkoba tersebut, iapun berharap penegak hukum dapat memberikan hukuman yang setimpal agar dapat memberikan efek jera.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: