Nyatakan Perang Terhadap Narkoba, Norsan: Pemprov Kalbar Siapkan Regulasi Berantas Narkoba
Yudanus Dekiwanto mengatakan bahwa pengawasan di Lapas dan Rutan yang ada di Kalimantan Barat sudah baik.
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
PONTIANAK- Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan menyatakan perang terhadap narkoba.
Pernyataan itu dikemukakan saat hadiri Konfrensi Pers pengungkapan dan pemusnahan narkoba di BNNP Kalbar di Kantor BNN Kota Pontianak, Jumat (7/2/2020).
"Pemerintah provinsi Kalimantan barat beserta jajaran dan instansi lain bersepakat, bekerja sama untuk semaksimal mungkin untuk membasmi dan perang terhadap narkoba, yang ada di kalbar"jelas Ria Norsan..
Iapun menghimbau kepada seluruh masyarakat Kalbar bila melihat, mengetahui, ada oknum masyarakat yang menggunakan dan mengedarkan narkoba untuk segera melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
"Ini bukan tugas pemerintah saja tetapi juga tugas masyarakat," tambah Ria Norsan.
Selanjutnya, terkait peredaran narkoba Mantan Bupati Mempawah itu juga mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi tengah membahas bersama DPRD untuk membentuk payung hukum berupa peraturan daerah untuk menghentikan peredaran narkoba di Kalbar.
• BNN Ungkap Peredaran Gelap Narkoba yang Dikendalikan dari Balik Penjara
"Jadi yang sedang dibuat oleh pemerintah Provinsi dan DPRD serta BNN, yaitu tentang T4GM, yaitu tentang pencegahan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Jadi nanti regulasinya intinya kesitu, secara garis besarnya seperti itu,"jelas Norsan.
Buat Lapas Khusus
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Yudanus Dekiwanto yang hadir pada Konfrensi Pers pengungkapan sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba di Kantor BNN Kota Pontianak pun angkat bicara.
Yudanus Dekiwanto mengatakan bahwa pengawasan di Lapas dan Rutan yang ada di Kalimantan Barat sudah baik.
"Kami itu setiap saat sering melakukan penggeledahan - penggeledahan, dana ering ditemukan juga handphone dan kemudian di musnahkan. Dan sering juga ada modus - modus pengunjung yang membawa melalui makanan, diselipkan di celana dalam, dan itupun kalau ditemukan akan langsung di musnahkan, pengawasan juga sudah ketat dan rutin,"kata Yudanus Dekiwanto.
Kendati pengawasan dan sidak sudah rutin dilakukan, menurutnya saat ini perlu ada sebuah Lapas atau Rutan yang khusus menampung narapidana kasus narkotika, yang nantinya diharap bisa mencegah hal ini terulang kembali.
"Pertanyaan kan kok bisa di kendalikan didalam lapas. Memang di wilayah Kalbar belum ada lapas khusus narkotik, kita tidak bisa menolak semua masuk ke Lapas atau Rutan, Saya selaku kakanwil sedang melakukan pengkajian, ingin mempunyai lapas khusus Narkotika. Mungkin kita akan mengkaji salah satu lapas yang ada disini akan dijadikan lapas khusus narkoba, maka ini perlu ada kajian, Kemudian kita akan mencoba dalam sistem hukumnya mana yang harus di lapas, mana yang harus di rehab,"tambah Yudanus Dekiwanto.
Bila mana belum memungkinkan membuat lapas khusus narkoba, pihaknya pun akan mengkaji tentang pembuatan lapas supermaksimum di Kalbar.
" kita ingin mencoba ada lapas narkotika, minimal ada lapas super maksimum, yang mana di tempat lain ada di Kalbar belum ada, jadi Sekarang hanya lapas dan rutan sifatnya umum, jadi kajian ini akan kami tingkatkan bila ada hal seperti ini. Tapi kalau soal pengawasan kami selalu bekerja sama dengan BNN dan kemudian langsung di musnahkan,"jelasnya.