Breaking News

Warga Dusun Nilas Temui Komisi B DPRD Landak, Adukan 5 Persoalan dengan Perusahaan

Kedatangan masyarakat pun disambut langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Landak Evi Yuvenalis

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
IST
Komisi B DPRD Landak menerima aduan masyarakat Dusun Nilas, Desa Sebatih, Kecamatan Sengah Temila terkait persoalan dengan PT IGP pada Kamis (6/2/2020). 

Pihaknya juga akan selalu terbuka untuk masyarakat. "Kami juga akan selalu terbuka, kalau ada masalah silahkan surati kami atau datang ke kami," jelasnya.

Sedangkan Robin selaku Politisi Partai Gerindra, menyoroti terkait dengan jual beli putus. Dirinya pun mengakui, sebelum menjadi anggota DPRD pernah bekerja di perusahaan. "Harusnya perusahaan menolak jual beli putus, harus pikirkan ke depannya," terang Robin asal Dapil 5 ini.

Disampaikannya, sedangkan dengan pola kemitraan saja yang 20:80 petani tetap saja hanya dapat sedikit. "Begitu juga dengan ada yang sudah di GRTT tapi belum dibayar, harus segera dibayar," harapnya.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved