Ujaran Kebencian

Terima Laporan Ujaran Kebencian, Polda Kalbar Lakukan Langkah Cepat

Atas temuan ini, pihaknya akan mendatangkan 4 saksi ahli untuk menilai konstruksi hukum terhadap kasus ini dan pelaku.

Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
Tribunpontianak.co.id/Ferryanto
Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Imam Sugianto saat ditemui Tribun di Mapolda Kalbar. Rabu. (6/2/2020). 

PONTIANAK - Terima laporan dari Paguyuban Merah Putih terkait adanya oknum masyarakat yang melakukan ujaran kebencian, Polda Kalbar melalui Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Imam Sugianto menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah cepat untuk menangani kasus ini.

"Dirkrimsus langsung melakukan profiling Terhadap seseorang yang memposting di akun Facebook, ternyata di ketahui, sementara yang memposting itu berinisial DS, dan berdomisili di daerah Provinsi Riau,"ujarnya di Mapolda Kalbar, Kamis (6/2/2020)

Atas temuan ini, pihaknya akan mendatangkan 4 saksi ahli untuk menilai konstruksi hukum terhadap kasus ini dan pelaku.

"Ini juga sekaligus, pararel, penyelidikan koordinasi dengan pihak akun Facebook, siapa orang yang memposting ujaran kebencian tersebut,"katanya.

Paguyuban Jawa Landak Gelar Acara Grebek Suro

Jendral Bintang 1 (satu) itu mengungkapkan bahwa DS beberapa waktu lalu juga telah melapor ke kepolisian setempat di wilayah Riau, dan menyampaikan bahwa bukan dirinya yang menuliskan ujaran kebencian tersebut, namun terdapat pihak lain yang membajak akun Facebooknya.

Namun, hal tersebut tak serta merta membuat penyelidikan dari Polda Kalbar berhenti.

"Yang bersangkutan sudah melapor polisi ke wilayah Kampar, Riau, dan kita akan cross cek juga itu, kepihak kesatuan di Pold Riau, apakah benar akun Facebooknya itu di bajak, atau di Hek, nah itu yang menjadi PR kita untuk kita cari,"

Iapun berpesan kepada seluruh masyarakat Kalbar untuk tidak resah dan menyerahkan proses seluruhnya ke pihak kepolisian.

Atas unggahan yang dinilai mengandung ujarang kebencian tersebut, perwakilan Paguyuban bersama - sama mendatangi Mapolda Kalbar dan bertemu langsung dengan Wakapolda Kalbar Brigjen Imam Sugiato serta beberapa pejabat Polda Kalbar.

Koordinator Paguyuban Merah Putih Jakius Sinyor, yang juga merupakan ketua DAD Kalbar hadir langsung bersama perwakilan Paguyuban yang lain.

"Pada hari kami melaporkan tentang kasus yang tersebar di FB atas nama DS,"ungkapnya

Pihaknya pun berharap dengan laporan ini, pihak kepolisian dapat segera menangkap oknum masyarakat yang tak bertanggung jawab dengan menyebarkan ujaran kebencian tersebut di media sosial beberapa waktu lalu.

 Enam Aktivitas Ujaran Kebencian Berkategori Pelanggaran Disiplin ASN

"Apapun nanti keputusan itu, itulah nanti keputusan hukum, sesuai dengan undang - undang yang berlaku, itu harapan kami,"katanya.

Ketua Dewan Adat Dayak itupun menghimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Barat agar tidak terprovokasi atas tindakan oknum masyarakat tak bertanggung jawab yang ingin memecah belah dan merusak kedamaian Kalbar.

"Saya harap masyarakat Kalbar jangan terprovokasi, apalagi tadi kita melihat informasi postingan yang bersangkutan itu menghujad salah satu etnis tertentu yang ada di Kalimantan Barat, sedangkan kita di Kalbar luar biasa, namanya suku sudah banyak di Kalbar, jangan sampai nantinya dengan bahasa - bahasa seperti itu dapat mempengaruhi saudara - saudara kita yang ada di Kalbar,"katanya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved