SSCASN Terkini
Surat Curhat Sedih Peserta Seleksi CPNS ke Kepala BKPSDM, Singgung Soal SKD, SKB, TWK, TIU & TKP
Sebanyak 853 peserta lulus ambang batas passing grade SKD dari 3.951 peserta yang hadir. Peserta yang gugur mencapai 3.326 orang.
Padahal, kalau SKD memang benar diperlukan, pemerintah hanya tinggal menyusun komposisi soal SKD 20 persen, Bidang (SKB) 75 persen, dan wawancara 5 persen.
“Jika peserta mampu menjawab 70 persen dari soal diberikan, maka dialah juara. Dan, untuk menentukan siapa yang berhak, panitia tinggal merangking saja,” papar Bunga melalui surat.
Karena itu, menurut Bunga, nilai penentu bukan TWK, TIU dan TPK,
Melainkan adalah nilai kemampuan bidang yang dimiliki peserta.
Demi keadilan, diharapkan kepada Panselda CPNS Abdya sekaligus Kepala BKPSDM setempat bisa mempertimbangkan dengan meminta persetujuan pihak berwenang (atasan).
Untuk merekomendasikan peserta yang memiliki passing grade SKD di atas 290, untuk diperkenakan ikut SKB (bidang).
“Di sanalah nanti (SKB) mereka akan berjuang menunjukkan kamampuan yang mereka dapat dari bangku perkuliahan, sehingga hasilnya diperoleh benar-benar terukur menurut kemampuan bidang mereka masing-masing,” tambah Bunga.
Ketua Panselda Penerimaan CPNS Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur mengaku surat yang diduga dari salah satu peserta CPNS itu sangat menarik.
Hal itu ia ungkapkan ketika diminta pendapat, Rabu (5/2/2020)
“Kenapa SKD yang didahulukan, bukan SKB. Bukan kah ke depan kita mempersiapkan tenaga andal sesuai spesifikasi bidangnya,” kata Cut Hasnah.
Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena aturannya seperti itu.
Sementara itu panitia rekrutmen hanya bisa mengusulkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan seleksi CPNS ke depan, agar didahulukan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dimiliki peserta. (TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur/Serambinews.com/Zainun Yusuf)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Sosok Anonim Kirim Surat Curhat ke Kepala BKPSDM Abdya, Sedih dengan Regulasi: Mengapa SKD Lalu SKB?
(*)