Universitas Tanjungpura Siap dan Dukung Penerapan Program Kampus Merdeka
Program Kampus Merdeka menjadi peluang yang dibuka oleh Mendikbud untuk lebih kreatif dan mengikuti perkembangan.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan ada Empat Kebijakan rencana penerapan Kampus Merdeka yang telah ia sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020) lalu.
Empat kebijakan Kampus Merdeka tersebut meliputi yang pertama pembukaan program studi baru.
Kedua, mengenai sistem akreditasi perguruan tinggi.
Ketiga adalah fasilitas perguruan tinggi yang statusnya masih PTN Badan Layanan Umum dan Satker untuk mencapai PTN-BH.
• Rencana Mendikbud Terapkan Kampus Merdeka, Sutarmidji: Kalbar Sudah Terapkan Kuliah Sistem Magang
Keempat, hak belajar tiga semester di luar program studi mahasiswa tersebut.
Menanggapi hal ini, Rektor Universitas Tanjungpura, Prof Garuda Wiko mengatakan rencana Program Kampus Merdeka menjadi peluang yang dibuka oleh Mendikbud untuk lebih kreatif dan mengikuti perkembangan.
“Intinya bagaimana mahasiswa nanti setelah menjadi alumni mempunyai daya saing dan relevan kemampuannya tidak hanya di bidang keilmuan tapi mampu berinovasi dengan cara adaptasi dengan dunia yang berkembang demikian cepat,” ujarnya, Rabu (5/2/2020).
Ia mengatakan Kampus Merdeka lebih kepada bagaimana mempraktekan pengetahuan yang didapat oleh mahasiswa saat kuliah dan langsung bisa dipraktekan dalam dunia kerja dan diimplementasikan pada saat pemagangan.
“Untan siap jika Kampus Merdeka diterapkan. Akan tetapi nanti ada secara manual dan ketentuan yang menjadi kerangka pelaksanaannya,” pungkasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak