Rencana Mendikbud Terapkan Kampus Merdeka, Sutarmidji: Kalbar Sudah Terapkan Kuliah Sistem Magang
Empat kebijakan Kampus Merdeka tersebut meliputi yang pertama pembukaan program studi baru.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Madrosid
PONTIANAK - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan ada Empat Kebijakan rencana penerapan Kampus Merdeka yang telah ia sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020) lalu.
Empat kebijakan Kampus Merdeka tersebut meliputi yang pertama pembukaan program studi baru.
Kedua, mengenai sistem akreditasi perguruan tinggi.
Ketiga adalah fasilitas perguruan tinggi yang statusnya masih PTN Badan Layanan Umum dan Satker untuk mencapai PTN-BH. Keempat, hak belajar tiga semester di luar program studi mahasiswa tersebut.
Menanggapi hal ini Gubernur Kalimantan Barat , Sutarmidji mengatakan bahwa di Kalbar sudah menerapkan pada poin keempat yakni belajar tiga semester diluar prodi.
• Kampus Merdeka, Kebijakan Nadiem Makarim Mendikbud, Lanjutan dari Konsep Merdeka Belajar
Ia mengatakan terkait wacana Mendikbud untuk kuliah 5 semester bahwa di Kalbar sudah ada pola pendidikan yang magangnya di daerah dan diadakan pendidikan jarak jauh .
“Bidang ekonomi harusnya ada yang magang di Bumdes. Selain itu, Kalau Ujian berbasis komputer sudah bisa semua diterapkan di semua sekolah kenapa pendidikan jarak jauh tidak bisa dilakukan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Midj juga menyampaikan selama ini yang menjadi wacana yang sudah disiapkan adalah pendidikan jarak jauh untuk mengantisipasi guru yang kurang kemudian menambah lamanya pendidikan di Kalbar.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak