NIKITA Mirzani Respon Tudingan Setor Uang Demi Tahanan Kota, Fitri Salhuteru Amini Mantan Sajad Ukra

Berkas perkara kasus penganiayaan dengan tersangka Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap alias P21 pada 16 Desember 2020.

Editor: Ishak
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ekspresi Bahagia Nikita Mirzani Bebas dengan Status Tahanan Kota, Eks Dipo Latief Akan Lakukan Ini 

NIKITA Mirzani sejauh ini hanya ditahan selama tiga hari dalam kasus dugaan penganiayaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan sang mantan suaminya, Dipo Latief. 

Saat kasusnya dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, perempuan yang populer disapa Nyai itu mengajukan penangguhan penahanan. 

Gayung bersambut, permohonan Nikita Mirzani itupun berhasil.

Kejari Jakarta Selatan mengabulkan permohonannya dan menetapkan Nikita Mirzani menjadi tahanan kota atas kasus dugaan penganiyaan terhadap Dipo Latief itu. 

Keputusan itu pun menimbulkan pertanyaan dari beberapa pihak. 

Nikita Mirzani Soal Respon Medina Moesa: Kasus Gue Sama Dipo, Kenapa Istri Sajad Ukra yang Senang?

Bahkan, ada yang menuding Nikita Mirzani memiliki kedekatan dengan pihak kepolisian serta pihak berwenang terkait lainnya.

Mantan istri Sajad Ukra itupun langsung membantah tudingan itu.

"Ah itu bual," kata Nikita saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).

"Mana ada sih bisa digitu-gituin," sambung Fitri Salhuteru mengamini ucapan sahabatnya itu.

Nikita juga menampik tuduhan memberikan sejumlah uang agar ia bisa dijadikan tahanan kota.

"Lillahi ta'ala, ya, biar gue enggak bisa jalan nih. Sepersen pun gue tidak keluar uang. Seratus perak pun gue tidak keluar uang di kepolisian, Kejari, lillahi ta'ala," ucap Nikita.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andi Ardhani, mengatakan kejaksaan mengabulkan permohonan Nikita Mirzani menjadi tahanan kota karena beberapa alasan. 

Nikita Mirzani Tak Malu Curhat Kegagalan Rumah Tangga pada Pasha Ungu, Tak Sangka Diresponnya Begini

"Dipermohonan itu ada yang beberapa pihak yang menjamin. Kemudian pertimbangan kemanusiaan yang berangkutan single parent, ada anak yang masih membutuhkan ibunya," kata Ardhani di Kejari Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) lalu.

Diberitakan sebelumnya Nikita Mirzani menjadi tersangka seusai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.

Pihak Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejari Jakarta Selatan pada 3 Februari 2020. Sebab, berkas perkaranya telah lengkap alias P21. 

Geram Nikita Mirzani Bebas Penjara, Sajad Ukra & Medina Moesa Sindir Hingga Ancam Seperti Ini

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved