Gubernur Sutarmidji Usulkan Tata Niaga Ekspor Kratom Saat Pertemuan di Kantor Staf Kepresidenan
Dalam pembicaraan di KSP Midji, menegaskan tidak untuk mengambil keputusan tapi mematangkan kajian-kajian tentang kratom.
Penulis: Syahroni | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Orang yang sudah menderita diabetes akut, kemudian dengan luka yang menganga dan kalau dia harus membeli obat-obat yang penghilang nyeri maka dia tidak akan mampu.
"Tapi dengan kratom, beberapa kasus bisa disembuhkan. Bahkan sebuah universitas di Jepang sudah melakukan penelitian dan menghasilkan kratom sintetik."
"Kita jangan buru-buru dulu, karena yang disediakan alam bahan obat-obatan di nagara ini sangat besar," tambahnya.
Ia mengambil contoh, obat herbal dari luar negeri ada 180 kapsul harganya Rp 4 juta, padahal seluruh bahannya adalah obat herbal yang ada di Indonesia.
"Sehingga kalau misanya yang lalu, Bu Megawati Ketua PDIP menyampaikan harus digali lagi rempah-rempah yang ada di Indonesia, maka bisa menjadi alternatif untuk obat."
"Inilah yang harus kita lakukan, banyak sekali hal-hal yang ada di Indonesia dan Kalbar terkait tanaman rempah dan tanaman obat harus diteliti," ujarnya.
Penelitian itu, tidak sebentar dan tidak mudah.
Florida University saat ini disebutnya sedang melakukan penelitian tentang kratom dan dampaknya.
Penelitian itu akan memakan waktu 5 tahun.
"Misalnya sekarang, kita musnahkan kratom, tau-tau hasil penelitian itu untuk bahan obat yang efektif. Maka kita akan rugi. Maka harus diteliti terlebih dahulu," kata Midji.
Selain itu, dibeberapa negara melegalkan kratom untuk terapi ketergantungan zat adiktif.
"Saya sarankan juga mengapa kita tidak lakukan tata niaga dalam perdagangannya."
"Artinya satu pintu dan itu hanya diekspor pada negara yang memesan dan membutuhkan. Sehingga bisa diawasi dan dipantau," tambahnya.
Saat ini lebih banyak tumbuhan atau hahan zat adiktif lainnya yang dijadikan sabu dan tidak bisa diberantas dan menurutnya harus fokus memberantas itu, narkoba, sabu, morfin dan sebagainya.
Kalau kratom, bisa kendalikan dengan tata niaga perdagangan. Hanya untuk ekspor dan pengobatan alternatif untuk penyakit.