Human Interest Story
Daftar Tarif Bikin SIM di Polres Sambas, Dari Rp 75 Ribu hingga 120 Ribu, Kasat: 15 Menit Selesai
Ketika berkas diterima, akan diproses hingga jadi memerlukan sekitar 105 menit untuk SIM baru, dan 10-15 menit untuk perpanjangan SIM. Namun biasanya
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Rihard Nelson Silaban
SAMBAS - Kasat Lantas Polres Sambas AKP Andhika Yudistira Maesa Dezki mengatakan pembuatan SIM dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel.
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif.
Disampaikannya, belum lama ini, Satpas pelayanan SIM Polres Sambas juga mendapat penghargaan dari KEMENPAN-RB dan dianggap sebagai percontohan.
Saat ini fasilitas pembuatan dan pelayanan SIM di Polres Sambas sudah berstandar Nasional dan terkoneksi Korlantas.
Tidak hanya itu, di Satpas Polres Sambas juga dilengkapi dengan tempat uji praktik yang cukup memadai.
• Sekda: Sambas Ingin Kembangkan Temajuk Seperti Bali
• VIDEO: Layanan SIM di Polres Sambas Kini Lebih Mudah dan Cepat
• VIDEO: Jelang Imlek dan Cap Go Meh, Polres Sambas Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral
Sedangkan untuk pembayarannya, di lokasi juga sudah ada loket bank yang melayani pembayaran bank.
Sehingga ia pastikan tidak akan adalagi calo yang bisa mengaku mengatur dan mempercepat pembuatan SIM.
"Kepada masyarakat, dalam membuat SIM tak ada calo, karena pembayaran langsung ke petugas bank," katanya.
Untuk pembuatan sim, ia katakan paling lama akan memakan waktu 105 menit, bahkan bisa lebih cepat dari waktu tersebut.
Untuk perpanjangan SIM hanya membutuhkan waktu kurang lebih 10-15 menit.
• VIDEO: Jimmy Sebut Perpanjangan SIM di Polres Sambas Hanya 15 Menit
"Ketika berkas diterima, akan diproses hingga jadi memerlukan sekitar 105 menit untuk SIM baru, dan 10-15 menit untuk perpanjangan SIM. Namun biasanya diperlukan waktu lebih untuk mengantri atau giliran," jelasnya.
Biaya SIM C Rp 100 ribu, SIM A dan SIM B1 Rp 120 ribu.
Perpanjangan SIM C Rp 75 ribu, SIM A dan B1 Rp 80 ribu.
"Jadi tak ada alasan lagi bagi masyarakat yang memiliki kendaraan tak memiliki SIM. Karena selain cepat, pembuatan SIM juga dengan fasilitas dan pelayanan yang baik," tutupnya. (*)