VIDEO: Layanan SIM di Polres Sambas Kini Lebih Mudah dan Cepat
Sedangkan untuk masyarakat yang mengajukan perpanjangan SIM, cukup hanya 10-15 menit bisa selesai.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
SAMBAS - Kasat lantas Polres Sambas AKP Andhika Yudistira Maeyasa Dezchy, mengatakan pelayanan SIM di Polres Sambas sekarang sudah lebih mudah, Selasa (4/2/2020).
Ia katakan, saat ini untuk pembuatan SIM baru maksimal setiap orang memerlukan waktu kurang lebih 105 menit.
• Bikin Smart SIM di Polres Kayong Utara Cuma Perlu Satu Hari
Sedangkan untuk masyarakat yang mengajukan perpanjangan SIM, cukup hanya 10-15 menit bisa selesai.
Baik itu rekaman dan cetak.
Simak selengkapnya dalam video di atas. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak