SK Berakhir, Suyanto Tanjung Tak Lagi Ketua DPD Hanura Kalbar

Memberhentikan saudara Suyanto Tanjung sebagai ketia DPD Partai Hanura Kalbar dan mengangkat Carrel Ticualu

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Suyanto Tanjung 

SINTANG - Suyanto Tanjung diberhentikan dari posisinya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Kalimantan Barat.

DPP Partai Hanura menunjuk Carrerl Ticualu sebagai Plt DPD Kalbar.

Pemberhentian Suyanto Tanjung dari Ketua DPD Hanura Kalbar berdasarkan SK DPP Hanura yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang dan Sekjen, Gede Pesek Suardika.

Sutarmidji: Kapal Tidak Boleh Merapat ke Pelabuhan Sebelum Awak Kapal Dinyatakan Steril

Ijong, sapaan akrab Suyanto Tanjung diberhentikan dari posisinya karena susunan kepengurusan DPD Partai Hanura masa bhakti tahun 2015-2020 telah berakhir dan selesai pada tanggal 27 Januari 2020.

 “Memberhentikan saudara Suyanto Tanjung sebagai ketua DPD Partai Hanura Kalbar dan mengangkat Carrel Ticualu sebagai pelaskana tugas (plt) Ketua DPD Hanura Provinsi Kalbar,” bunyi putusan SK DPP Partai Hanura yang diterima Tribun Pontianak. 

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved