Temuan Mayat Bengkayang

Tak Kunjung Ada Informasi Keluarga, Mayat Tanpa Identitas di Seluas Bengkayang Akhirnya Dimakamkan

Ia mengatakan, dilakukannya pemakaman terhadap korban dikarenakan RSUD Bengkayang belum memiliki sarana Frezer mayat.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Humas Polres Bengkayang
Proses pemakaman mayat tanpa identitas di Bengkayang. 

Saat itu, pemilik hendak keluar rumah dan melihat mayat sudah terbaring di teras rumahnya dengan kondisi kritis mulut berbusa, buang air besar dan tidak menggunakan pakaian.

Plt. Kapolsek Seluas, Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo, membenarkan adanya temuan mayat laki-laki tanpa identitas tersebut.

Karena itu, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan Indentifikasi Mayat.

"Saksi membersihkan kotoran dan memasangkan celana bekas kepada korban sekira pukul 07.10 WIB korban sudah tidak bernyawa/ meninggal kemudian langsung menghubungi Pihak Polsek Seluas, Ketua RT dan Kades," ucap Plt. Kapolsek Seluas Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo.

"Kita sudah lakukan olah TKP dan indentifikasi selanjutnya jenazah dibawa ke Puskesmas Kecamatan Seluas untuk dilakukan Visum Et Repertum (VET)," tambahnya.

Ipda Dwi Bhanu menambahkan bahwa dari hasil Visum et Revertum yang dilakukan Dokter Puskesmas Kecamatan Seluas bahwa di tubuh Mayat tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Sehingga Dokter Puskesmas menyimpulkan bahwa mayat meninggal secara wajar atau menderita penyakit tertentu.

"Hasil koordinasi dengan masyarakat dan pihak terkait bahwa tidak ada warga yang mengenali mayat ataupun warga yang mengaku sebagai keluarganya," jelasnya

"Sehingga dapat disimpulkan bahwa mayat tersebut bukan merupakan orang setempat yang tinggal di Kecamatan Seluas," imbuhnya.

Ciri-ciri korban umur sekira 35-40 tahun, tinggi badan 160-165 cm, berat badan sekira 50-55 kg, perawakan kurus, rambut hitam lurus dan tidak menggunakan busana dengan mulut keluar busa.

Saat ini mayat berada di ruang jenazah RSUD Bengkayang, Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo menginformasikan kepada seluruh masyarakat yang merasa kehilangan keluarganya untuk dapat melapor ke kantor kepolisian terdekat. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved