OJEK Online Tarif Baru?, Padahal September 2019 Sudah Naik | Ini Kata Menhub Budi Karya Hingga YLKI
Budi mengaku dalam menetapkan tarif ojek online akan memperhatikan tingkat inflasi. Dia tak ingin tarif ojek bisa mendorong terjadinya inflasi.
"Ada mungkin pengemudi yang dia di bawah dari pada effort yang dia lakukan. Jadi Kita akan atur sedemikian rupa,"
Di satu sisi tidak mengakibatkan inflasi yang besar, tapi juga tidak memberatkan sektor yang bersangkutan,” ucap dia.
YLKI Menolak
Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) secara terang-terangan menolak rencana kenaikan tarif ojek online (ojol).
Sebab kata YLKI, tarif ojek online baru saja naik pada September 2019 lalu.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi berpendapat bahwa penyesuaiaan tarif sebenarnya memang boleh saja dilakukan oleh Kemenhub.
Namun, apabila Kemenhub memutuskan untuk menaikan tarif, maka YLKI menolaknya.
• WASPADA Penipuan Berkedok Gojek, Korban Raib Rp 28 Juta
Pasalnya kenaikan tarif itu dinilainya belum layak dilakukan.
Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan.
Satu di antaranya yakni soal besaran kenaikan tarif pada September 2019 lalu yang menurutnya sudah cukup signifikan dari tarif batas atas.
• Gojek Tutup Lima Layanan GoLife Mulai 2020 hingga Penjelasan Pihak Manajemen
"Besaran kenaikan pada September 2019 sudah signifikan dari tarif batas atas.
"Yakni Rp 2.500/km untuk batas atas, dan Rp 2.000/km untuk batas bawah, dan tarif minimal Rp 8.000-10.000 untuk jarak minimal," tutur Tulus.
Materi di artikel ini juga telah tayang di Kompas.com, dapat dilihat di link berikut: https://money.kompas.com/read/2020/02/03/205300026/menhub--tarif-baru-ojek-online-bisa-diputuskan-2-3-minggu-ke-depan