OJEK Online Tarif Baru?, Padahal September 2019 Sudah Naik | Ini Kata Menhub Budi Karya Hingga YLKI
Budi mengaku dalam menetapkan tarif ojek online akan memperhatikan tingkat inflasi. Dia tak ingin tarif ojek bisa mendorong terjadinya inflasi.
OJEK Online adalah satu di antara alternatif moda transportasi publik yang populer di Tanah Air.
Baru-baru ini, beredar kabar bahwa tarif ojek online di Indonesia akan kembali mengalami penyesuaian.
Terkait hal itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi lantas memberikan tanggapan.
Ia mengatakan, naik atau tidaknya tarif ojek online belum bisa diputuskan dalam waktu dekat ini.
Bukannya tanpa alasan.
• VIRAL Driver Ojol Gojek Kehilangan Dua Roda dan Knalpot saat Sepeda Motor Terparkir di Ruko Kosong
Pria nomor satu di Kementerian Perhubungan (Kemenhub RI) itu mengungkapkan pihaknya bersama pengemudi, aplikator dan perwakilan pengguna masih membahas permasalahan soal tarif baru ini.
“Kira-kira (baru bisa diputuskan) 2 sampai 3 Minggu lah,” ujar Budi di kantornya, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Senin (3/2/2020).
Lebih lanjut, Budi Karya Sumadi mengakui para pengemudi ojek online meminta tarif dinaikan.
Namun, pihaknya tak bisa serta-merta menuruti permintaan tersebut.
“Memang ada kecenderungan dari pengemudi minta suatu kenaikan dan oleh aplikator pasti boleh-boleh saja begitu ya,"
"Tapi kita akan menyarankan bahwa ekuilibrium antara ketiganya itu tidak boleh begitu saja dilanggar,"
Jadi tidak bisa dilakukan suatu kenaikan yang sepihak,” kata Budi.
• 4 Fitur Baru Gojek untuk GoFood - Mulai GoFood Pickup, GoFood Turbo, GoFood Plus & Google Assistant
Budi mengaku dalam menetapkan tarif ojek online akan memperhatikan tingkat inflasi.
Dia tak ingin tarif ojek bisa mendorong terjadinya inflasi.
"Mekanisme pricing yang ada di situ kita juga enggak bisa tekan,"
"Ada mungkin pengemudi yang dia di bawah dari pada effort yang dia lakukan. Jadi Kita akan atur sedemikian rupa,"
Di satu sisi tidak mengakibatkan inflasi yang besar, tapi juga tidak memberatkan sektor yang bersangkutan,” ucap dia.
YLKI Menolak
Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) secara terang-terangan menolak rencana kenaikan tarif ojek online (ojol).
Sebab kata YLKI, tarif ojek online baru saja naik pada September 2019 lalu.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi berpendapat bahwa penyesuaiaan tarif sebenarnya memang boleh saja dilakukan oleh Kemenhub.
Namun, apabila Kemenhub memutuskan untuk menaikan tarif, maka YLKI menolaknya.
• WASPADA Penipuan Berkedok Gojek, Korban Raib Rp 28 Juta
Pasalnya kenaikan tarif itu dinilainya belum layak dilakukan.
Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan.
Satu di antaranya yakni soal besaran kenaikan tarif pada September 2019 lalu yang menurutnya sudah cukup signifikan dari tarif batas atas.
• Gojek Tutup Lima Layanan GoLife Mulai 2020 hingga Penjelasan Pihak Manajemen
"Besaran kenaikan pada September 2019 sudah signifikan dari tarif batas atas.
"Yakni Rp 2.500/km untuk batas atas, dan Rp 2.000/km untuk batas bawah, dan tarif minimal Rp 8.000-10.000 untuk jarak minimal," tutur Tulus.
Materi di artikel ini juga telah tayang di Kompas.com, dapat dilihat di link berikut: https://money.kompas.com/read/2020/02/03/205300026/menhub--tarif-baru-ojek-online-bisa-diputuskan-2-3-minggu-ke-depan