OJEK Online Tarif Baru?, Padahal September 2019 Sudah Naik | Ini Kata Menhub Budi Karya Hingga YLKI
Budi mengaku dalam menetapkan tarif ojek online akan memperhatikan tingkat inflasi. Dia tak ingin tarif ojek bisa mendorong terjadinya inflasi.
OJEK Online adalah satu di antara alternatif moda transportasi publik yang populer di Tanah Air.
Baru-baru ini, beredar kabar bahwa tarif ojek online di Indonesia akan kembali mengalami penyesuaian.
Terkait hal itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi lantas memberikan tanggapan.
Ia mengatakan, naik atau tidaknya tarif ojek online belum bisa diputuskan dalam waktu dekat ini.
Bukannya tanpa alasan.
• VIRAL Driver Ojol Gojek Kehilangan Dua Roda dan Knalpot saat Sepeda Motor Terparkir di Ruko Kosong
Pria nomor satu di Kementerian Perhubungan (Kemenhub RI) itu mengungkapkan pihaknya bersama pengemudi, aplikator dan perwakilan pengguna masih membahas permasalahan soal tarif baru ini.
“Kira-kira (baru bisa diputuskan) 2 sampai 3 Minggu lah,” ujar Budi di kantornya, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Senin (3/2/2020).
Lebih lanjut, Budi Karya Sumadi mengakui para pengemudi ojek online meminta tarif dinaikan.
Namun, pihaknya tak bisa serta-merta menuruti permintaan tersebut.
“Memang ada kecenderungan dari pengemudi minta suatu kenaikan dan oleh aplikator pasti boleh-boleh saja begitu ya,"
"Tapi kita akan menyarankan bahwa ekuilibrium antara ketiganya itu tidak boleh begitu saja dilanggar,"
Jadi tidak bisa dilakukan suatu kenaikan yang sepihak,” kata Budi.
• 4 Fitur Baru Gojek untuk GoFood - Mulai GoFood Pickup, GoFood Turbo, GoFood Plus & Google Assistant
Budi mengaku dalam menetapkan tarif ojek online akan memperhatikan tingkat inflasi.
Dia tak ingin tarif ojek bisa mendorong terjadinya inflasi.
"Mekanisme pricing yang ada di situ kita juga enggak bisa tekan,"