Diciduk di Jawa Barat, Polisi Tangkap Pemilik Akun FB Zikria Dzatil Diduga Penghina Tri Rismaharini
Di antara sembilan saksi, tiga saksi Ahli didatangkan untuk memastikan unsur pidana dari pemilik akun Zikria Dzatil tersebut.
SURABAYA - Penangkapan terduga pelaku penghinaan terhadap Risma atau Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi memanggil sekitar sembilan saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian kepada Risma di media sosial Facebook.
Di antara sembilan saksi, tiga saksi Ahli didatangkan untuk memastikan unsur pidana dari pemilik akun Zikria Dzatil tersebut.
"Tiga ahli di antaranya ahli ITE, ahli Bahasa dan Ahli Pidana. Dari sana kami mendapat kepastian unsur pidananya terpenuhi," terang Sudamiran, Sabtu (1/2/2020).
• UPDATE Kasus Hujatan Akun FB Zikria Dzatil ke Tri Rismaharini, Polisi Selidiki Akun Robot atau Bukan
Meski demikian, Sudamiran belum membeber identitas terduga pelaku yang melakukan penghinaan terhadap Risma tersebut.
Namun, perwira dua melati di pundak itu menyebut, penangkapan dilakukan di Jawa Barat.
"Di Jawa Barat kami lakukan penangkapan," tandasnya.
• Dipolisikan, Unggahan Dugaan Hinaan ke Tri Rismaharini Diduga Dihapus Pemilik Akun FB Zikria Dzatil
Sebelumnya, upaya kepolisian Surabaya memburu pelaku penghinaan terhadap Risma atau Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pada akun media sosial Facebook beberapa waktu lalu membuahkan hasil.
Terduga pelaku penyebar ujaran kebencian bernada penghinaan dengan menggunakan nama akun Zikria Dzatil itu kini telah ditangkap.
Hal tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.
"Iya benar sudah kami tangkap. Tim beberapa waktu lalu sudah mengidentifikasi terduga pelaku penyebar ujaran kebencian bu Risma itu," kata Sudamiran, Sabtu (1/2/2020).
Sudamiran menegaskan, terduga pelaku itu ditangkap di Jawa Barat.
"Di Jawa Barat,"tambahnya.
• VIDEO: Surabaya Banjir, Tri Rismaharini Turun Tangan Cek Saluran Air 3 Jam Surut
Meski begitu, Sudamiran belum menjelaskan secara rinci apakah terduga pelaku yang diamankan itu merupakan pemilik akun tersebut atau hanya menggunakan nama orang lain.
"Nanti akan dirilis pak Kapolrestabes. Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan intensif," tandasnya.