Ketua Forum Kades Landak Ajak Dukung Program Pemerintah
Disampaikannya lagi, dengan berakhirnya tahun anggaran 2019, maka ada kewajiban-kewajiban yang harus segera dipenuhi.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
LANDAK - Forum Kepala Desa se Kabupaten Landak melaksanakan rapat kerja yang berlangsung di Aula Besar Kantor Bupati Landak pada Kamis (30/1/2020).
Rapat kerja Forum Kades se Kabupaten Landak tersebut dibuka oleh Bupati Landak Karolin Margret Natasa yang diwakili Sekda Landak Vinsensius.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Landak, Kajari Landak, Kapolres Landak Danyon Armed 16/Komposit Ngabang, Kepala Inspektorat Landak, Kadis PMPD, dan Camat se Landak.
Ketua Forum Kades se Landak Yohanes menerangkan, rapat kerja yang dilaksanakan merupakan pelaksanaan dari AD/ART Forum Kades se Kabupaten Landak yang didirikan pada 10 Oktober 2016.
• Pemerintah Anggarkan Rp 420 Juta Untuk Pilkades di Kapuas Hulu
"Jadi tujuannya untuk evaluasi, mendukung program pemerintah, mengembangkan kerjasama, meningkatkan propesionalitas kerja, mewujudkan tata pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mengamalkan empat pilar kebangsaan," ujar Yohanes.
Selain itu kata Kades Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang ini, dalam rapat forum ini juga menyepakati perencanaan strategis organisasi mau pun profesi meningkatkan kapasitas dan sumber daya manusia yang berwawasan.
Serta mempersiapkan langkah-langkah strategis organisasi untuk menghadapi tantangan yang semakin komplek kini dan kemudian hari.
"Oleh karena itu, rapat kerja ini sangat penting karena perlu adanya pernyataan komitmen bersama demi untuk mewujudkan suatu organisasi yang akhir capaiannya dapat memberikan dampak positif.
"Pelayanan baik kepada diri sendiri mau pun kepada masyarakat. Sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia," jelasnya.
Sementara itu Sekda Landak Vinsensius yang membacakan kata sambutan dari Bupati Landak menyampaikan, rapat kerja forum kades merupakan sebuah wadah koordinasi dan konsultasi antar kepala desa se Landak.
"Kita harapkan dapat difungsikan secara efektif," katanya.
Disampaikannya lagi, dengan berakhirnya tahun anggaran 2019, maka ada kewajiban-kewajiban yang harus segera dipenuhi.
Diantaranya laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa dan laporan penyelenggaraan pemerintah des yang ditetapkan dengan peraturan desa.
Selain itu, berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa tahun anggaran 2020.
Diharapkan dokumen perencanaan pembangunan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/peserta-rapat-kerja-forum-kades-se-kabupaten-landak-foto-bersama.jpg)