Sensus Penduduk 2020, Antonius Rawing: Dukcapil dan BPS Kalbar Gunakan Satu Data
Ia mengatakan jika selama ini ada perbedaan data yang dihasilkan oleh BPS dan Dukcapil karena memang mekanisme perolehan datanya beda.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat, Antonius Rawing mengatakan Sensus penduduk akan kembali dilakukan di tahun 2020.
Ia mengatakan data yang digunakan mengacu pada Dukcapil sesuai dengan tugasnya bertugas sebagai instansi yang mencatat semua proses adminduk masyarakat.
Sudah menjadi hak setiap masyarakat mendapatkan identitas sebagai warga negara.
Jadi sensus penduduk yang dilakukan selama ini 10 tahun sekali.
• BPS Kalbar Gunakan Dua Teknik untuk Pendataan Sensus Penduduk 2020
“BPS akan melakukan Sensus kedepan angka yang diproyeksikan berdasarkan data Dukcapil. Sehingga itu yang dimaksudkan dengan satu data. Jadi mereka memproyeksikan sensus sekarang berdasarkan data dukcapil setiap tahun," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Rabu (29/1/2020).
Ia mengatakan jika selama ini ada perbedaan data yang dihasilkan oleh BPS dan Dukcapil karena memang mekanisme perolehan datanya beda.
“Kalau BPS menggunakan data sensus dan proyeksi . Setiap 10 tahun sensus itu menjadikan angka yang diproseksikan ,” ucapnya.
Sementara Dukcapil berdasarkan angka rill layanan langsung pada masyarakat.
Jadi di dukcapil itu bukan angka proyeksi lagi.
Jadi tetap beda angka proyeksi dengan rill itu tidak akan sama nilainya.
“Kalau proyeksi itu angkanya dapat tetapi tidak dapat orangnya , kalau di angka Dukcapil dapat angkanya dapat orangnya yakin by name by adress ,” jelasnya.
Dukcapil setiap pelayanan melakukan pencatatan khsusnya kabupaten kota melakukan pelayanan adminduk itu data rill yang selalu dibukukan karena terkoneksi dengan data terpusat.
Nanti data layanan itu setelah dikonsolidasi bersih dipusat akan di publis setiap 6 bulan sekali dalam bentuk Data Akredit Kependudukan (DAK) berdasarkan data layanan yang sudah di konsolidasikan.
“Kita sangat berharap BPS akan lakukan sensus berbasis data kependudukan. Data yang kita hasilkan pada saat pencatatan validitas saat pencatatan,” ujarnya.
Sensus dilakukan untuk mengrtahui apakah pencatatan itu masih sesuai catatan atau sudah ada perubahan.
Misalnya perubahan anggota keluarga dan lainnya. Tapi belum dilaporkan kepada Dukcapil.
Hasil sensus ini justru membantu validitas Dukcapil yang memang datanya berubah secara dinamis.
Setelah Itu masih banyak elemen data yang harus disesuaikan usai sensus penduduk ini.
Sebelumya BPS berdasarkan hasil sensus, sedangkan dukcapil berdasarkan hasil pencacatan layanan harian.
Namun ia mengatakan kesadaran masyakarat untuk melaporkan perubahan elemen data relatif masih rendah.
“Kolaborasi ini akan menghasilkan satu data yang betul- betul valid nantinya. Harapan kita masyakrat semakin cerdas untuk memperbaiki tertib administrasi nya supaya data sebagai warga negara valid,” harapnya.
Ia mengatakan data yang valid ini mendukung program pembangunan misalnya mau mengukur IPM Kalbar dan yang dilihat data dukcapil. Kalau data ini di dukung kesadaran masyarakat yang tinggi maka informasi yang disampaikan valid dan sesuai realita. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak