Kasus Perkosaan di Sintang
Kronologi Pria Perkosa Gadis Retardasi Mental di Sintang, Modus Usir Ayam dan Bekas Noda di Ranjang
Pelaku sebenarnya menyanggugpi bertanggungjawab. Akan tetapi, keluarga tidak terima karena pelaku tidak punya pekerjaan.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rizky Zulham
Seorang perempuan dengan Retardasi mental berinisial NYC menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria berinisial ATR di Desa Sumber Sari, Kecamatan Ketungau Tengah.
Dugaan pemerkosaan ini sudah lama terjadi, tepatnya pada Kamis, 17 Oktober 2019 silam, sekira pukul 16.00 WIB.
Oleh pihak keluarga korban kejadian ini baru dilaporkan setelah langkah adat tidak terselesaikan.
Pelaku sebenarnya menyanggugpi bertanggungjawab. Akan tetapi, keluarga tidak terima karena pelaku tidak punya pekerjaan.
Pada saat kejadian, Korban berinisial NCY di rumah sendirian. FTR, adik korban pergi ke kebun mencari sayur pakis sekitar pukul 16.00 sore. Setengah jam kemudian, FTR pulang ke rumah.
Sesampainya di depan pintu rumah, adik korban tersebut mendengar suara dari dalam kamar kakaknya.
“Saksi kemudian membuka pintu depan ternyata pintu terkunci dari dalam,” kata Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi melalui Paur Subbag Humas, Ipda Baryono, Selasa (28/1).
FTR kaget. Ternyata, yang membuka pintu depan bukan kakaknya, melainkan seorang lelaki yang diketahui berinisial ATR yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kemudian saksi bertanya kepada pelaku, ‘Ngapa kau di sini’. Pelaku menjawab ‘Aku ngusir ayam’,” kata Baryono menirukan uraian kejadian.
Setelah kepergok, pelaku pergi meningalkan rumah melalui pintu depan.
Adik korban lalu pergi ke kamar kakanya dan melihat bekas kaki berupa pasir dan tanah di atas kain Sprei tempat tidur kakaknya.
Adik korban lalu menceritakan kejadian itu kepada ibunya. Persoalan itu kemudian diselesikan melalui jalur hukum adat.
Meski pelaku siap bertanggungjawab, pihak keluarga belum bisa menerima. Sebab, pelaku tidak punya pekerjaan.
Pelaku dilaporkan ke Polsek Ketungau Tengah. Pada Senin kemarin, diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. ATR sudah ditetapkan tersangka.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan menjadi korban pemerkosaan seorang pria berinisial ATR di Desa Sumber Sari, Kecamatan Ketungau Tengah.
