DPRD Kalbar Sosialisasikan Tiga Perda di Kabupaten Sanggau
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa kehadiran Perda tersebut akan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memberikan perizinan.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK/Hendri Chornelius
Ketua tim sosialisasi tiga Raperda Provinsi Kalbar, Musa saat menyerahkan dokumen Raperda Kepada Bupati Sanggau, Paolus Hadi di Aula Kantor Bupati Sanggau, Selasa (28/1/2020).
Saat disinggung apakah ketiga Raperda tersebut menguntungkan masyarakat di Kabupaten Sanggau, Yance mengaku sangat yakin.
"Saya si belum baca habis isi Raperdanya, tapi saya yakin dan percaya ini menguntungkan kita."
"Tetapi ada beberapa klausul-klausul terkait keberpihakan dengan masyarakat setempat yang belum dimasukan, tolong nanti dibuat dan dimasukan di dalam Pergub," pungkasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Rekomendasi untuk Anda