Seusai Iis Dahlia, Kini Denny Cagur & Parto yang Disomasi, Dituduh Hina Profesi Satpam di Acara OVJ

Denny Cagur dan Parto baru saja mendapat somasi dari Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia atau ABUJAPI.

Editor: Dhita Mutiasari
Instagram @partopatrio
Seusai Iis Dahlia, Kini Denny Cagur & Parto yang Disomasi, Dituduh Hina Profesi Satpam di Acara OVJ 

Seusai Iis Dahlia, Kini Denny Cagur & Parto yang Disomasi, Dituduh Hina Profesi Satpam di Acara OVJ

Beberapa waktu lalu artis Iis Dahlia mendapatkan somasi dari Komunitas Ojek Online Gerakan Aksi Roda Dua (Garda).

Garda merasa  merasa tersinggung dengan ucapannya lanutaran dianggap membandingkan profesi ojek online dan pilot.

Kini, kabar kurang mengenakkan malah dihadapi oleh komedian Denny Cagur dan Parto.

Pasalnya keduanya dikenai somasi oleh Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI).
Denny Cagur dan Parto dinilai menghina profesi satpam saat tengah melawak di Opera Van Java.

Denny Cagur dan Parto baru saja mendapat somasi dari Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia atau ABUJAPI.

Parto dan Denny Cagur
Parto dan Denny Cagur (TribunStyle.com/Instagram @partopatrio @dennycagur)

Momen yang dinilai menghina profesi satpam itu berlangsung ketika Denny dan Parto tengah syuting sebuah program lawak, Opera Van Java (OVJ), pada 17 Januari 2020.

Denny dan Parto yang saat itu mengenakan atribut satpam serta mengeluarkan lelucon yang dinilai ABUJAPI telah merendahkan martabat dan profesi satpam itu sendiri.

Melalui tayangan YouTube MOP Channel yang dipublikasi ada Kamis (23/1/2020), Bonny Andalanta Tarigan, SH selaku pengacara dari pihak ABUJAPI menuturkan kronologi dilayangkannya somasi.

Ucapan Iis Dahlia Tentang Pilot dan Ojol Berbuntut Panjang hingga Ditegur: Saya Salah Ngomong Gitu?

 "Jadi kita itu sesuai dengan apa yang kita dapatkan itu informasi aspirasi dari anggota, dari anggota rekan-rekan satuan pengaman sendiri kemudian melalui BUJB, BUJB itu perusahaannya, yang bergerak di bidang jasa pengamanan.

Ada tayangan tanggal 17 Januari, baru-baru ini yang mana dalam tayangan itu terdapat lakon yang menyerupai satpam.

Akhirnya itu kita teliti, kita lihat tayangannya, bisa diakses di YouTube, tetapi kelihatannya sekarang tidak bisa lagi, sudah diturunkan atau apa saya tidak tahu.

Nah dalam tayangan itu ada yang menurut kami tidak sesuai dengan apa yang digambarkan terkait profesi satpam itu sendiri.

Akhirnya kami dari tim hukum kami teliti kami lihat kemudian apakah ada unsur pelanggaran di situ baik pidana maupun perdata.

Kita dalam kesimpulan bahwa ini tidak bisa dibiarkan, ini harus kita sampaikan langkah hukum kepada pihak-pihak yang terkait.

Jadi latar belakangnya seperti itu," ungkap Bonny.

Bonny Andalanta Tarigan, SH selaku pengacara dari pihak ABUJAPI
Bonny Andalanta Tarigan, SH selaku pengacara dari pihak ABUJAPI (TribunStyle.com/YouTube MOP Channel)

Bonny mengatakan somasi tersebut tidak bermaksud untuk menghalangi kebebasan berpendapat.

"Pelanggaran terhadap profesi satpam, pelanggaran apa itu, ya berbentuk bisa dikatakan penghinaan bisa dikatakan pencemaran nama baik, atau merendahkan martabat.

Sekali lagi tapi fokusnya kita bukan untuk menghambat kebebasan berpendapat itu sendiri tetapi kita prihatin dengan kondisi ini dimanfaatkan untuk apa ya ini profesi yang serius menurut kita, kita di asosiasi ini sangat bekerja keras untuk menaikkan martabat profesi satpam.

Tapi di sisi lain ada pihak-pihak tertentu yang menghambat kinerja itu. Jadi itu yang mau kita sampaikan kepada mereka dan langkah hukum yang kita ambil sangat persuasif saya rasa, kita kirimkan somasi kita lihat tanggapannya," lanjutnya.

Somasi tersebut ternyata tak hanya disampaikan untuk Denny dan Parto.

"Kita kirimkan ke produser eksekutif dari acara tersebut, kemudian kita juga kirimkan ke pemeran terkait, saudara Eddy Soepono atau Parto kemudian Denny Cagur.

Selanjutnya kita tembusannya ada sekitar 11, rekan-rekan di Polri, bidang direktorat terkait, kemudian KPI, Dewan Pers, dan Presiden Direktur," tutur Bonny.

Bonny menyebut somasi tersebut dapat menjadi pembelajaran.

"Kita sangat sadar itu hiburan, acara ini acara yang sangat diminati dan kita tidak ingin menghambat proses produksi, proses ekonomi, ataupun kebebasan berpendapat.

Tapi di sisi lain kita harus tegas melihat koridor-koridornya.

Koridor untuk saling menghargai, karena kita kaitkan dengan Undang-Undang Penyiaran, asas tujuan penyiaran itu adalah untuk menghibur memang kemudian sebagai perekat sosial, kemudian memberikan edukasi, keadilan dan kemanfaatan, itu harus diperhatikan," pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Setelah Iis Dahlia, Giliran Parto & Denny Cagur Kena Somasi, Lakon OVJ Dinilai Hina Profesi Satpam

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved