Seorang Pelajar Diamankan Polisi, Dugaan Setubuhi Anak Bawah Umur di Penginapan Sungai Pinyuh
Kapolsek Mandor Iptu Anuar syarifudin menjelasakan bahwa SL diduga telah melakukan persetububan anak dibawah umur
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
LANDAK - Seorang pelajar berinisial SL warga Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Mandor pada Rabu (22/1/2020) siang.
SL diamanakan oleh petugas karena diduga melakukan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan sebut saja bunga, yang juga masih berstatus pelajar disalah satu sekolah di Kecamatan Mandor.
Kapolsek Mandor Iptu Anuar syarifudin menjelasakan bahwa SL diduga telah melakukan persetububan anak di bawah umur pada berberapa waktu lalu di salah satu penginapan di Sungai Pinyuh.
• Gelar Anev, Kapolsek Mandor Ingatkan Anggotanya Tingkatkan Pelayanan
"Antara korban dan pelaku memang saling kenal, yang mana saat itu persetubuhan tersebut terjadi disalah satu penginapan di Sungai Pinyuh. Dimana orang tua korban merasa keberatan, dan melaporkan kejadian tersebut Ke Polres Mempawah," ucapnya.
Kapolsek menambahkan karena TKP nya berada di wilayah hukum Polres Mempawah, sehingga SL diserahkan ke Unit PPA Polres Mempawah guna pengusutan lebih lanjut.
"Untuk saat ini SL sudah diserahkan ke Polres Mempawah yang diterima langsung oleh Ipda Mulyadi Kanit Lidik Polres Mempawah guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.
Cabul di Sambas
Wakil Bupati Sambas Hj Hairiah mengaku prihatin terhadap kasus cabul yang menimpa anak di bawah umur yang baru 1 tahun.
Sebagaimana diketahui, saat ini Polres Sambas sudah menahan tersangka R yang di duga melakukakan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Di sampaikan Wakil Bupati Sambas, jika perbuatan itu merupakan perbuatan yang pa toleransi.
"Melihat kasus yang terjadi membuat rasa prihatin yang cukup tinggi, kasus pencabulan di lakukan terhadap balita ini sungguh perbuatan yang tidak ada toleransi apapun," ujarnya, Rabu (22/1/2020).
"Apalagi perbuatan ini dilakukan terhadap anak anak yang harusnya mendapatkan kasih sayang dari orang tua dan lingkungannya," tutur Hj Hairiah.
Di ungkapkan Wakil Bupati, jika saat ini korban juga sudah dalam pendampingan pihak Polindes.
Wabup Hairiah juga sudah datang langsung memantau kondisi korban dan keluarga di kediamannya.
• Terkait Pencabulan Bocah 1 Tahun, KPPAD Kalbar akan ke Sambas Beri Pendampingan pada Korban
"Kondisi korban, sejauh ini dalam pemulihan, dan sampai saat ini dalam perawatan dan pantuan polindes, saya sudah bertemu dengan korban, ibu dan keluarganya," tuturnya.
"Dan dukungan moril yang di tunjukkan ibunya luar biasa dalam perawatan dan asuhan kasih sayang, yang sangat membantu dalam pemulihan korban," jelasnya.
Untuk itu, Hairiah meminta agar kasus ini tidak terus menerus terulang.
Hairiah berharap agar semua anggota masyarakat bisa memperhatikan dan waspada terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Dalam menekan kasus asusila yang terjadi di masyarakat, kami menghimbau juga tokoh-tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, organisasi adat dan keagamaan untuk terus berupaya meningkatkan kewaspadaan terjadinya kasus asusila," tutup Hairiah.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pelajar-diamankan.jpg)