DPRD Sahkan Lima Perda Ajuan Pemkot Pontianak
Persetujuan bersama antara Wali Kota Pontianak dan DPRD Kota Pontianak terhadap lima raperda yang diusulkan sebagai acuan pelaksanaan perda tersebut.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - DPRD Kota Pontianak resmi mengesahkan lima ajuan Perda yang diajukan oleh Pemerintah Kota Pontianak.
Kelima perda tersebut disahkan melalui sidang paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (23/1/2020).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan persetujuan bersama antara Wali Kota Pontianak dan DPRD Kota Pontianak terhadap lima raperda yang diusulkan sebagai acuan pelaksanaan perda tersebut.
"Kelima raperda yang diajukan ke DPRD Kota Pontianak tersebut tentu akan berdampak baik bagi Kota Pontianak," ujarnya.
Edi menambahkan, seperti perda penyertaan modal bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Khatulistiwa Pontianak, akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui pinjaman yang diberikan.
• DPRD Kota Pontianak Akan Bahas Revisi Perda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS
"Kemudian perda pajak, tentu bisa meningkatkan pendapatan Kota Pontianak," ujarnya
Ia juga menyampaikan terkait kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah mengantisipasi dengan mempersiapkan penambahan anggaran untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kita usahakan masyarakat miskin terbantu," ujarnya.
Edi menuturkan, anggaran bagi peserta BPJS kesehatan PBI APBD Pemkot Pontianak sebesar Rp 8 miliar.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Penambahan tersebut otomatis akan menjadi beban APBD.
"Kita berharap agar kualitas hidup masyarakat meningkat karena dengan peningkatan itu maka masyarakat yang sakit akan semakin berkurang," ujarnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak