DPRD Provinsi Kalbar Sahkan Perda Pramuwisata dan Kewirausahaan Pemuda
Menurut Norsan, tentu dengan perda yang telah disahkan potensi wisata di Kalbar cukup banyak, dan cukup bagus akan tersalurkan dengan baik.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - DPRD Provinsi Kalbar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan pansus DPRD Kalbar pembahas raperda Pramuwisata dan Kewirausahaan Pemuda, Senin (20/01/2020).
Pada rapat paripurna yang dihadiri Wagub Kalbar Ria Norsan, dua raperda itu disahkan untuk kemudian menjadi perda.
"Perda ini sudah lama kita ajukan kepada legislatif, dan hari ini baru diketok," kata Wagub Ria Norsan.
Lanjut dikatakan Norsan, dengan adanya perda ini Pemprov Kalbar akan ada payung hukum untuk melaksanakan, meningkatkan pariwisata, hingga kewirausahaan pemuda.
• Pemkot Pontianak Usulkan Lima Raperda, Satu di Antaranya Soal Air Bersih
"Dengan ini payung hukumnya jelas," kata dia.
Menurut Norsan, tentu dengan perda yang telah disahkan potensi wisata di Kalbar cukup banyak, dan cukup bagus akan tersalurkan dengan baik.
"Kelemahan kita pramuwisatanya kurang untuk mengenalkan, kemudian menjelaskan kepada wisatawan yang ada di Kalbar.
Dengan adanya perda ini akan kita bentuk persatuan pramuwisata di Kalbar," jelasnya.
Sementara untuk perda kewirausahaan pemuda, ia menegaskan akan merangkul anak muda yang sudah selesai menematkan pendidikan namun belum bekerja untuk diajak melakukan usaha hingga sebagai entrepreuner.
"Jangan mereka mencari kerja, namun bagaimana mereka menciptakan lapangan kerja, walaupun petani, namun petani yang berhasil," katanya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/dprd-provinsi-kalbar-akan-menggelar-rapat-paripurna-sxa.jpg)