Pemkot Pontianak Usulkan Lima Raperda, Satu di Antaranya Soal Air Bersih
Rencananya, pembahasan Raperda ini akan berlangsung hingga tiga hari ke depan.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Didit Widodo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak serahkan usulan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk dibahas melalui rapat paripurna, Kamis(16/1/2020).
Rencananya, pembahasan Raperda ini akan berlangsung hingga tiga hari ke depan. Agendanya, hari pertama pembahasan usulan, dilanjut pada hari kedua pandangan setiap fraksi, dan terakhir pengesahan.
Kelima Raperda itu adalah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Khatulistiwa Pontianak, Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, Pajak Daerah Kota Pontianak, Penyertaan modal Pemkot Pontianak pada Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa dalam rangka Program Hibah Air Minum Perkotaan Tahun Anggaran 2020, dan kegiatan peningkatan akses air minum, serta penambahan penyertaan modal Pemkot Pontianak pada Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak Tahun Anggaran 2020.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, dalam Raperda yang diusulkan, dua diantaranya adalah perubahan nama dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Pontianak, yakni PDAM Tirta Khatulistiwa menjadi Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa dan PUD BPR Bank Pasar menjadi Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak.
"Kemudian Raperda tentang Pajak Daerah, ada beberapa revisi dalam rangka mencapai peningkatan pendapatan daerah," ujarnya usai menyampaikan penjelasan umum lima Raperda Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (16/1/2020).
• Hantam Pohon, Mobil Boks Terguling di Tengah Jalan Perdana
• Pegawai Kemenkum Ham Kalbar Siap Birokrasi Bersih dan Melayani
Ia memaparkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019 mencapai kisaran Rp460 miliar. Tahun 2020, ia berharap target tersebut meningkat dari tahun sebelumnya. Untuk itu, pihaknya akan terus berinovasi untuk mendongkrak PAD. "Sebab itu merupakan sumber pendanaan untuk pembangunan," jelasnya.
Sementara, untuk penyertaan modal Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak, dilakukan dalam rangka memperkuat struktur bank tersebut untuk meningkatkan UMKM. Ia berharap pelaku UMKM bisa naik kelas dengan mendapatkan kemudahan dalam permodalan usaha.
"Terlebih bank pasar berada di lingkungan pasar, tentunya akan berdampak bagi para pedagang mendapat kemudahan-kemudahan dalam permodalan dan transaksi," ujarnya
Sedangkan penyertaan modal untuk Perumda Air Minum Khatulistiwa, dilakukan dalam rangka menerima dana hibah dari pemerintah pusat untuk sambungan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dirinya berharap, dengan adanya hibah ini, semakin banyak masyarakat yang mendapat sambungan air bersih.
"Harapannya tahun 2020 ini target 92 persen itu bisa tercapai. Tahun 2023, targetnya mungkin bisa mendekati 100 persen," pungkasnya. (*)