Baru Saja Bebas dari Penjara, Kriss Hatta Tepergok Datangi Polda Metro Jaya Tengah Malam

Kriss Hatta mengaku tujuannya datang ke Polda hanya untuk mengunjungi teman-temannya yang merupakan anggota kepolisian.

Editor: Dhita Mutiasari
Instagram/ @krisshatta07
Baru Saja Bebas dari Penjara, Kriss Hatta Tepergok Datangi Polda Metro Jaya Tengah Malam 

Baru Saja Bebas dari Penjara, Kriss Hatta Tepergok Datangi Polda Metro Jaya Tengah Malam

Presenter Kriss Hatta baru-baru ini menjadi sorotan lantaran baru saja keluar dari penjara atas kasus enganiayaan yang menjeratnya.

Kriss Hatta baru saja bebas dari penjara tepat di momen hari Ibu 22 Desember 2019.

Namun Kriss Hatta tepergok mengunjungi Polda Metro Jaya pada tengah malam tadi.

Pemeran Mr. Money ini nampak mengenakan pakaian kasual dan tidak ada yang menemani.

Polda Metro Jaya juga dalam keadaan sepi mengingat saat Kriss Hatta keluar telah menunjukan pukul sebelas malam.

Hal tersebut tertangkap kamera video dari kanal Youtube KH INFOTAINMENT pada Minggu (19/1/2020).
Dengan mengenakan hoodie berwarna kuning, Kriss Hatta berjalan keluar dari Polda menuju ke mobilnya.

Saat berjalan tersebut Kriss dipergoki oleh awak media.

"Iya tadi sempat mampir ke Bitpropam, biasalah cuman ngopi-ngopi aja, ngobrol," ungkap Kriss Hatta.

 

Fakta Perjalanan Panjang Kasus Kriss Hatta, 2 Kali Masuk Penjara hingga Bebas 22 Desember 2019

Kriss Hatta mengaku tujuannya datang ke Polda hanya untuk mengunjungi teman-temannya yang merupakan anggota kepolisian.

"Tujuan datang ke polda ya cuma untuk ketemu sama temen-temen. Soalnya aku banyak temen dari kepolisian," ujarnya.

"Mereka baik-baik. Mereka kangen," lanjut aktor peran tersebut.

Dia juga mengatakan bahwa pada saat dirinya keluar, Kriss tidak sempat berpamitan dengan teman-temannya yang lain.

"Pas aku pulang, aku belum sempat mengunjungi mereka. Baru sekarang ini bisa," tutur artis yang dikabarkan memiliki hubungan khusus dengan Zaskia Gotik ini.

Saat awak media menanyakan apakah kehadiran Kriss berhubungan dengan laporannya, Kriss memilih untuk tidak menjawabnya.

"Kalo soal laporan aku no comment ya. Pokoknya gak ada apa-apa. Kalo ada apa-apa pun gak mungkin aku kasih tau sekarang," jelas Kriss. 

Kriss Hatta Bebas dari Penjara Hari Ini, Sang Ibunda Sebut Hadiah Spesial di Hari Ibu

Perjalanan Panjang Kasus Kriss Hatta, Dua Kali Masuk Penjara hingga Bebas 22 Desember 2019

Seperti diberitakan beberapa waktu lalu, Kriss Hatta baru saja bebas dari penjara tepat di momen hari Ibu 22 Desember 2019. 

Kriss hatta telah menjalankan vonis lima bulan penjara sejak Juli lalu.

Ia divonis penjara akibat kasus penganiayaan kepada Anthony Hilenaar.

Tampaknya, tahun 2019 menjadi tahun yang sangat melelahkan untuk Kriss Hatta.

Di tahun ini, Kriss Hatta harus 2 kali merasakan dinginnya lantai penjara.

Kriss Hatta bebas dari penjara karena dugaan pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria, Kamis (4/7/2019).

Tak sampai sebulan, Kriss Hatta harus kembali masuk bui.

Kali ini, kasusnya dugaan penganiayaan terhadap pria bernama Antony Hillenaar.

Sebelumnya, Kris Hatta dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan seperti dilansir oleh Kompas.com.

Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.

Reskrimum tanggal 6 April 2019. Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.

Lima bulan mendekam di penjara, Kris Hatta merasakan kebebasan, Minggu (22/10/2019).

Melansir berbagai sumber, berikut 7 fakta Kriss Hatta dipenjara karena kasus penganiayaan hingga bebas:

1. Masuk Penjara

Kriss Hatta masuk penjara lagi pada akhir bulan Juli 2019.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Rabu (24/7/2019).

2. Ulang Tahun di Tahanan

Kriss Hatta berulang tahun pada 26 Juli.

Hal ini berarti dirinya ditahan beberapa hari sebelum ulang tahun ke-31.

3. Resmi Ditahan

Kriss Hatta berada di Polda Metro Jaya untuk proses penangkapan.

Mantan suami Hilda Vitria ini resmi ditahan tepat di hari ulang tahunnya.

Padahal, keluarga Kriss Hatta saat itu akan merayakan ulang tahun.

4. Berdamai

Kriss Hatta menempuh proses damai untuk kasusnya kali ini.

Pihak kepolisian mempertemukan Kriss Hatta dengan Antony Hillenaar, Kamis (8/8/2019).

Pada pertemuan ini, kedua belah pihak berunding untuk melakukan upaya damai.

Baik Kriss Hatta maupun Antony Hillenaar akhirnya sepakat berdamai.

Kedua pihak yang sempat berseteru ini mencabut laporan masing-masing di kepolisian di hari yang sama.

Diketahui Kriss Hatta juga melaporkan Antony Hillenaar ke kepolisian dengan dengan sangkaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU No.19 tahun 2016.

5. Pihak Kriss Membayar 150 Juta

Untuk damai, Kriss Hatta harus membayar uang sebesar Rp 150 juta kepada pihak Antony Hillenaar.

Angka tersebut jauh di bawah tuntutan pihak pelapor yaitu Rp 1 miliar.

Pihak keluarga Kriss Hatta pun memberikan uang perdamaian tersebut.

Namun, dari pengadilan masih belum memutuskan kebebasan Kriss Hatta.

6. Vonis Penjara 5 Bulan

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis lima bulan penjara kepada Kriss.

"Menjatuhkan pidana selama lima bulan penjara," ucap hakim ketua Suswanti dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Cilandak, Selasa (10/12/2019).

Pihak pengadilan mempertimbangkan sikap Kriss dalam menjatuhkan vonis.

Kriss Hatta dinilai berlaku sopan dan sudah membayar uang damai sebesar Rp 150 juta.

7. Bebas

Terhitung sejak awal penahanan, Kriss Hatta bebas pada tanggal 22 Desember 2019.

Pihak keluarga dan sejumlah penggemar menunggu kebebasan Kriss Hatta

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kriss Hatta Tengah Malam Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved