MEMANAS! Eza Gionino Dilaporkan Balik Qory Supiandii, Kasus Jual Beli Ikan Arwana hingga Meja Hukum

Perseteruan antara artis ibu kota Eza Gionino dan rekannya dalam bisnis ikan hias Arwana, Qory Supiandi kembali memanas.

Editor: Rizky Zulham
Kompas,com
Eza Gionino Dilaporkan Balik Qory Supiandi, Kasus Jual Beli Ikan Arwana hingga Meja Hukum 

Perseteruan antara artis ibu kota Eza Gionino dan rekannya dalam bisnis ikan hias Arwana, Qory Supiandi kembali memanas.

Teranyar, Qory Supiandi diketahui melaporkan Eza Gionino ke meja hukum. 

Laporan itu dilakukan Qory Supiandi dengan kuasa hukumnya, Lissa V.

Ia melaporkan Eza Gionino atas tuduhan penipuan serta pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya

Eza Gionino lantas mengaku merasa kaget dengan laporan atas dugaan penggelapan dan pencemaran nama baik itu.

Ia lantas mempertanyakan balik maksud dari laporan kubu Qory Supiandi.

Bahkan, pria berusia 29 tahun itu didampingi kuasa hukumnya, Henri Indraguna langsung menanggapinya dengan serius.

Pasalnya, Eza merasa sebagai pihak yang dirugikan dalam transaksi jual-beli ikan arwana dengan Qory Supiandi.

Oleh karenanya, pada Kamis (16/1/2020), melalui kuasa hukumnya Eza Gionino melayangkan somasi pada pihak Qory agar mengembalikan uang muka ikan arwana tersebut sebesar Rp 1,4 juta.

"Jadi, hari ini kami akan mengirimkan, pertama adalah somasi kepada si Q (Qory) ini. 2X 24 jam dia harus mengembalikan uangnya Eza yang sudah dibayarkan Rp 1,4 juta,” kata Henri Indraguna saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020).

Tak hanya itu, pihak Eza juga mengancam akan mengirim pencabutan surat notulen mediasi yang seharusnya bisa meringankan hukuman Qory Supiandi.

“Kalau tidak mengindahkan, kita kirim lagi somasi. Kalau tidak mengindahkan, kita akan perpanjang ini, dan yang kedua kami akan mengirimkan surat pencabutan notulen mediasi,” ujar Henri.

Di sisi lain, Eza Gionino menyebut ikan arwana yang dibelinya dari Qory Supiandi telah mati.

Dia pun sebenarnya sudah berusaha menghubungi pihak Qory terkait pengembalian ikan tersebut.

Tetapi, lanjutnya, menurut Henri tak ada respons dari Lissa V selaku kuasa hukum Qory Supiandi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved