SSCASN Terkini
Youtube Jadi Pilihan Peserta CPNS Hadapi Seleksi SKD CPNS di Pontianak Kalbar
"Saya searching di Youtube, liat tips dan trik pengalaman-pengalaman yang lulus tahun lalu," ujar Ega kepada Tribun, Selasa (14/1).
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) menjadi satu di antara penentu peserta untuk lolos menjadi abdi negara.
Jelang pelaksanaan SKD, pelamar CPNS sibuk mempersiapkan diri.
Satu di antara peserta, Ega Putri (23) warga Kota Pontianak mencoba peruntungan dengan memilih Formasi Guru Bahasa Indonesia di Provinsi Kalbar.
Ia mempersiapkan diri dengan belajar soal-soal SKD.
"Saya searching di Youtube, liat tips dan trik pengalaman-pengalaman yang lulus tahun lalu," ujar Ega kepada Tribun, Selasa (14/1).
Ia melihat persaingan tahun ini jauh lebih ketat. Pasalnya banyak warga asal Kota Pontianak yang mengambil formasi di provinsi.
"Saya belajar dari pengalaman tahun lalu. Kembali lagi, kalau rezeki gak akan ketukar. Tetap usaha dan berdoa," lanjutnya.
• Sebanyak 2.632 Peserta CPNS Ketapang akan Ikuti Tes SKD, Berikut Passing Grade-nya!
Terkait dengan passing grade atau nilai ambang batas SKD, Ega mengaku terjadi penurunan dibanding tahun lalu. Namun, ia lupa berapa standarnya.
Saat ini, Ega terus meng-update informasi pelaksanaan SKD.
"Saya cek langsung di website resmi BKD Provinsi Kalbar. Di situ ada tabel jadwal memaparkan bahwa tes akan dilaksanakan Februari 2020," pungkasnya.
Persiapan juga dilakukan Agnesia Ona Stevania (25), warga Kabupaten Sekadau. Ia banyak mempelajari soal-soal CPNS yang beredar di media sosial.
Terkait turunnya passing grade, Ona mengaku sudah mengetahuinya dari berbagai pemberitaan media massa.
Ditanya soal peluang, Ona menyebut sangat kecil lantaran jumlah pesaing yang ikut begitu banyak.
Meski begitu ia tetap optimistis mengikuti tes CPNS 2019 dan berharap nasib baik berpihak padanya pada 2020 ini.
Ia juga menunggu kepastian pelaksanaan SKD di Sekadau.
"Sampai sekarang belum tahu, masih nunggu info dari BKPSDM Sekadau. Belum ada info atau titik terangnya," ujar ibu muda itu.
Persiapan matang juga dilakukan Yuliana, peserta CPNS asal Kubu Raya.
"Tentunya saya sudah melakukan berbagai persiapan. Belajar materi tentang tes CPNS. Yang terpenting adalah usaha dan doa. Harus saya lakukan," tuturnya.
Terkait passing grade SKD, Yuliana mengaku optimistis bisa mencapainya. Yuliana berharap diberikan kelancaran saat tes CPNS. Ia pun yakin peluangnya menjadi aparatur negara dapat terwujud.
Saat ini, Yuliana juga menunggu jadwal SKD.
"Masih belum tahu, belum ada info tapi. Saya tetap pantau website resminya untuk memperoleh informasi. Yang saya tahu, sudah boleh mencetak kartu ujian saja," jelas ibu satu anak ini.
Peserta SKD CPNS akan menghadapi tiga jenis atau kelompok soal yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Intelegensi Umum (TIU).
TKP akan menilai perilaku terkait pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, serta profesionalisme.
TWK diujikan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.
Sementara TIU untuk menilai tiga kemampuan peserta, yakni kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural. Kemampuan verbal meliputi analogi, silogisme, dan analitis.
Tes ini juga untuk mengukur kemampuan numerik berhubungan dengan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.
Lalu, kemampuan figural mengukur kemampuan peserta dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar, perbedaan beberapa gambar, dan pola hubungan dalam bentuk gambar.
Sesuai Permenpan RB No 24 Tahun 2019, jumlah soal TKP mencapai 35 soal. Untuk penilaian materi TKP, akan dilakukan skoring 1-5 (satu hingga 5). Bila peserta tidak menjawab maka nilainya 0 (nol).
Sehingga untuk tes TKP, baiknya peserta jangan mengosongkan jawaban, sebab setiap jawaban memiliki nilai sendiri.
Permenpan RB No 24 Tahun 2019 juga mengatur jumlah soal dan penilaian tes TWK dan TIU. Jumlah soal TWK sebanyak 30 soal dan TIU sebanyak 35 soal.
Penilaiannya dilihat dari benar dan salah, yakni: Jika peserta menjawab dengan benar, maka akan mendapatkan nilai 5 (lima). Jika peserta salah atau tidak menjawab, maka akan mendapatkan nilai 0 (nol).
Untuk tes TWK dan TIU ini, peserta harus lebih detail karena perbedaan nilai antara jawaban yang salah dan benar cukup jauh.
Dari penjumlahan nilai tes TWK, TIU, dan TKP maka nilai maksimal untuk SKD CPNS 2019 ialah 500.
Skor tersebut dijumlahkan dari nilai maksimal untuk TKP sebesar 175, nilai maksimal untuk TIU 175 dan nilai maksimal untuk TWK 150.
Sedangkan untuk nilai ambang batas SKD CPNS 2019, skor minimal yang harus dipenuhi peserta ialah nilai ambang batas TKP 126, nilai ambang batas TIU 80, nilai ambang batas TWK 65.
Namun, aturan tersebut tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar pada jenis penetapan kebutuhan formasi khusus. (ang/lan/ina/kpc)