Turunkan Tim Pengawas, Disnaker Kalbar Minta Perusahaan Patuhi K3

Merupakan bukti kelalaian perusahan jasa kontraktor dalam menjalankan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor konstruksi.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Didit Widodo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Septi Dwisabrina
Proses evakuasi crane jatuh di kawasan Transmart Jl Arteri Supadio, Kubu Raya, Jumat (10/1/2020). 

"Telah terjadi Laka Kerja di PT Tata Mulya Nusantara Indah di samping Transmart, Jalan Arteri Supadio," ucap Kompol Ida Bagus.

Kecelakaan menewaskan seorang pekerja Muhamad, asal Grobokan, Jawa Tengah.

Lanjut dijelaskannya pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana mengatakan patahan crane sudah berhasil diturunkan jajaran PT Tata Mulya Nusantara Indah dan tim dari Jakarta serta jajaran Kepolisian Kubu Raya dan INAFIS polda Kalbar di kawasan Transmart, Kubu Raya pada Senin (13/1/2020).

"Total dari beban crane sekian ton dan sudah turun semuanya, situasi sudah safety (aman)," ujarnya.

Selanjutnya, AKBP Yani menyebutkan patahan crane tersebut sudah diserahkan kepada tim INAFIS Polda Kalbar guna dilakukan pemeriksaan.

"Bagaimana kekuatan besi tersebut dan apakah terjadi korosi atau tidak, kita harus cek terlebih dahulu," tuturnya.

Saat disinggung terkait indikasi awal jatuhnya crane hingga menewaskan seorang pekerja. AKBP Yani menerangkan pihaknya belum dapat memberikan statement, dan ia menyarankan agar bersama-sama menunggu hasil dari INAFIS Polda Kalbar.

"Kita tunggu dulu hasil dari pengecekan secara detail sehingga kita baru dapat menentukan penyebab dan lain sebagainya," tandasnya.

Namun dengan adanya musibah tersebut, AKBP Yani meminta semua pihak yang memenangkan tender, pemberi izin dan sejumlah dinas terkait untuk mengevaluasi keberadaan proyek, sebelum perusahaan tersebut memiliki sertifikat resmi K3 serta adanya itikad dari perusahaan untuk patuh pada prosedur yang ditetapkan.

"Pihak provinsi harus mengkaji kembali tender dan meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan jasa konstruksi supaya tidak ada korban lagi," ucapnya. (ang/ina)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved