Turunkan Tim Pengawas, Disnaker Kalbar Minta Perusahaan Patuhi K3

Merupakan bukti kelalaian perusahan jasa kontraktor dalam menjalankan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor konstruksi.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Didit Widodo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Septi Dwisabrina
Proses evakuasi crane jatuh di kawasan Transmart Jl Arteri Supadio, Kubu Raya, Jumat (10/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Anggita

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat, Ignasius menegaskan, kasus kecelakaan kerja hingga tewasnya pekerja di beberapa proyek merupakan bukti kelalaian perusahan jasa kontraktor dalam menjalankan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor konstruksi.

"Kami sudah menjalankan sosialisasi pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan jasa konstruksi bangunan tentang pentingnya K3, namun banyak dari mereka mengabaikannya bahkan tidak mengikuti prosedur pelatihan," kata Ignasius, Kamis (16/1).

Secara berkala pihak Disnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melakukan pengawasan di lapangan supaya pihak perusahaan dan pekerja memahami standar kesalamatan yang sudah digariskan dalam Undang-undang ketenagakerjaan.

"Kami punya tenaga pengawas tenaga kerja untuk memastikan norma norma K3 itu harus dilaksanakan," ujarnya.

Pemkot Pontianak Usulkan Lima Raperda, Satu di Antaranya Soal Air Bersih

Hantam Pohon, Mobil Boks Terguling di Tengah Jalan Perdana

Pegawai Kemenkum Ham Kalbar Siap Birokrasi Bersih dan Melayani

Ia pun meminta para pemangku kepentingan perusahaan dan segala macam terhadap pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ini. “Ini menyangkut kesehatan dan keselamatan kerja. Jadi K3 yang selama ini jadi sasaran dan selalu diawasi,” tukasnya.

Ia mengatakan hal ini ada korelasi dengan jaminan sosial. Karena kecelakaan kerja ini kalau tidak ada jaminan sosial pun tidak bisa diizikan.

"Maka itu pentingnya jaminan sosial dalam rangka mengantisipasi kalau terjadi kecelakaan kerja. Jadi pemantauan yang kita lakukan selama ini upaya untuk mengurangi terjadinya kecelakaan kerja itu ," jelasnya.

Ia pun menekankan tingkat keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan itu penting dalam rangka mengurangi resiko. Resiko itu dialhikan dengan adanya ikut jaminan sosial.

Pada tahun 2020 Disnaker Provinsi Kalbar akan melanjutkan program sosialisasi serta pelatihan ke perusahaan terkait K3.

"Jadi harus ada upaya perusahaan itu untuk menjamin bahwa proyeknya itu aman dari aspek kecelakaan dan kesehatan pekerjanya. Jadi risiko kecelakaan dengan adanya pengawasan kita paling tidak ada pengurangan pengurangan," ujarnya.

Terkait dengan kasus jatuhnya crane di areal Transmart Kubu Raya ia katakan sebelumnya sudah melakukan upaya uji riksa, yakni pengujian dan pemeriksaan terhadap alat alat yang digunakan.

" Kita memastikan bahwa alat itu harus sudah diuji baru bisa dioperasionalkan. Itu salah satu bentuk kita mengurangi kecelakaan kerja," pungkasnya.

Buruh Tewas

Sebelumnya, seorang pekerja buruh harian meninggal dunia dalam kecelakaan kerja saat pengecoran lantai, di Kubu Raya, Jalan Arteri Supadio, Minggu (22/12/2019) sekitar pukul 17.00 WIB. Berdasarkan keterangan Kapolsek Sungai Raya, Kompol Ida Bagus G Sinung membenarkan terjadinya kecelakaan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved