Bupati Ketapang Minta ASN dan Kades Netral Pada Pilkada 2020
Sesuai aturan ASN dan pejabat negara termasuk kepala desa tidak diperbolehkan memihak pada kandidat calon kepala daerah.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Maudy Asri Gita Utami
KETAPANG - Kabupaten Ketapang menjadi satu diantara tujuh kabupaten di Kalimantan Barat yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
Pada kesempatannya, Bupati Ketapang Martin Rantan berpesan kepada 253 Kepala Desa untuk netral pada setiap tahapan Pilkada 2020.
"Saya berharap agar 253 kepala desa se Kabupaten Ketapang tidak memihak kepada salah satu calon kandidat maupun pada Pilkada 2020," ujar Martin, Selasa (14/01/2020).
• Pilkada 2020, Suib Minta Pemuda Kawal Demokratisasi
Selain Kades, Martin juga mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap mengedepankan netralitasnya.
Sesuai aturan ASN dan pejabat negara termasuk kepala desa tidak diperbolehkan memihak pada kandidat calon kepala daerah. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/diwawancara-martin-rantan.jpg)