Indonesia Lawyers Club

TEMA ILC TvOne Selasa (14/1) Malam, Karni Ilyas Ungkap Topik Soal KPK, Netizen Soroti Narasumber

Senada, netizen lain dengan akun Rezky @rezkydoank bahkan meminta Karni Ilyas mendatangkan tokoh PDIP, Hasto

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
Twitter ILC
Indonesia Lawyers Club (ILC TVOne) 

“Aturan tentang penghormatan terhadap suku, agama, ras dan golongan merupakan hal yang diwajibkan dan sangat penting dalam penyiaran," katanya dalam laman resmi KPI.

"Hal ini untuk menjaga keutuhan dan kedamaian Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat.

Selain itu, dalam Peraturan yang sama di Pasal 10 Ayat (1), lembaga penyiaran wajib memperhatikan etika profesi yang dimiliki oleh profesi tertentu yang ditampilkan dalam isi siaran agar tidak merugikan dan menimbulkan dampak negatif di masyarakat.

“Karenanya, di dalam Standar Program Siaran KPI Pasal 6 ayat 2, program siaran dilarang merendahkan dan atau melecehkan suku, agama, ras atau golongan. Aturan ini dimaksudkan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan atau berdampak negatif terhadap masyarakat,” jelas Santi. 

Update berita pilihan tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved