Perbaiki Rumah Halifah dengan Swadaya Masyarakat, Ini Penjelasan Ketua RT Setempat

Saya selaku Ketua RW sudah memfasilitasi dan mengajukan bantuan program bedah rumah pada pemerintah beberapa waktu lalu

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Tokoh Masyarakat, Widodo bersama masyarakat saat berbincang memperbaiki dapur Nenek Halifah yang sebelumnya tidak layak huni, Sabtu (11/1/2020). 

PONTIANAK - Sejumlah masyarakat bergotong royong membangun kembali rumah Nenek Halifah yang tidak layak huni di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sungai Beliung, Pontianak Barat.

Saat ini, pembangunan dapur yang berukutan 4x4 meter ini diperkirakan mencapai 50 persen.

Masyarakat sekitar dengan swadaya memberikan tenaganya dan material diberikan oleh tokoh masyarakat yang juga merupakan anggota DPRD Kota Pontianak, Widodo.

Ketua RW 29, Kelurahan Sungai Beliung  Ahmad Husaini menjelaskan kondisi saat ini rumah  Nenek Halifah yang tinggal bersama cucunya atas nama Andika Pratama memang dapurnya memprihatinkan.

Masyarakat Bantu Perbaiki Rumah Nenek Hanifah Yang Tidak Layak Huni

"Mengenai Ibu Halifah ini, saye sebagai ketua RW  dan ketua RT sudah lama berkoordinasi, mengenai bantuan, memang  sudah dibantu," ucap Ahmad Husaini, Sabtu (11/1/2019).

Ia menambahkan bantuan yang diterima mulai dari Raskin, berubah ke Rastra hingga berubah lagi pada bantuan pangan non tunai yang diterima setiap bulan.

"Yang menjadi masalah, memang kondisi dapurnya yang tidak layak. Saya selaku Ketua RW sudah memfasilitasi dan mengajukan bantuan program bedah rumah pada pemerintah beberapa waktu lalu," ucap Ahmad Husaini.

Namun,  pemerintah itu mempunyai birokrasi, sehingga tidak langsung ujuk-ujuk turun bantuan.

"Alhamdulillah kita berkoordinasi dengan anggota dewan yaitu Pak Widodo sehingga dibantulah material untuk pembangunan  dapur Ibu Halifah," jelasnya.

Banyak juga bantuan  dari pihak lainnya pada Ibu Halifah yang tidak bisa ia sebutkan satu persatu. Sedangkan yang mengerjakan bangunan ini adalah warga setempat.

Ia jelaskan juga, bahwa rumah ini sebetulnya dari beberapa tahun lalu mau diajukan perbaikan pada pemerintah, namun ada kendala pada alas hak .

"Dulunya kan tanah disini  tanah keuskupan, setelah mediasi antara keuskupan dan masyarakat barulah ada titik temu. Kendalanya dialas hak sehingga tidak bisa diajukan  dibantu," tegasnya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved