Wahyu Setiawan Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Komisioner KPU Pusat Turut Hadir di Gedung KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap.

KOMPASTV
Konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020) malam. 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap terkait penetapan anggota DPR 2019-2024.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, Wahyu ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK memulai penyidikan usai operasi tangkap tangan yang menjerat Wahyu Selasa (7/1/2020) lalu.

"Sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Sebagai penerima, WSE (Wahyu Setiawan) Komisioner Komisi Pemilihan Umum," kata Lili dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020).

Ketua KPU Ungkap Hasil Penggeledahan KPK di Ruang Kantor dan Rumah Dinas Wahyu Setiawan

KPK Batal Geledah Kantor PDI-P Terkait Kasus Wahyu Setiawan, Djarot Bantah Partai Menghalangi

OTT KPK Terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan Seret Kader PDI-P, Djarot: Kami Tak Intervensi

Lima orang anggota Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Kamis (9/1/2020) malam.

Kelimanya yakni Ketua KPU Arief Budiman, beserta empat Komisioner KPU, Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari, Viryan Azis dan Pramono Ubaid Tanthowi.

Kedatangan kelimanya untuk bersama-sama melakukan konferensi pers atas penangkapan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

"Malam ini kita dapat konfirmasi KPK akan melakukan konferensi pers terhadap kasus Pak Wahyu Setiawan," ujar Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

"Dan KPU diundang untuk bersama-sama melakukan konferensi pers pukul 19.00 WIB. Jadi kami berlima memutuskan untuk hadir di KPK pukul 19. 00 WIB memberikan keterangan di sana," tambah Arief.

UPDATE OTT KPK Kasus Wahyu Setiawan, Jubir Bicara 8 Terperiksa dan Penyitaan Uang Asing

Bebas Utang & Punya Kas Hampir Rp 5 Miliar, Ini Harta Kekayaan Wahyu Setiawan yang Terjerat OTT KPK

Diberitakan sebelumnya, Komisioner KPU, Wahyu ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/2020).

Penangkapan Wahyu diduga terkait transaksi suap.

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Kompas.com. (*)

* Artikel ini telah tayang di Kompas.com, klik

 
 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved