Bocah Korban Penganiayaan
KPPAD Kubu Raya Sebut Sepanjang 2019 Kasus Kekerasan Anak Meningkat
Sangat rentan sekali pelakunya adalah orang terdekat korban. Tentunya kita sangat miris
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Jamadin
"Bagaimana cara kita melindungi keluarga, terutama keluarga kita sendiri ini yang harus kita bangun. Mengingat pelaku yang paling rentan berasal dari orang terdekat, ini yang harus kita berikan pemahaman betapa pentingnya melindungi keluarga kita," imbuh Diah Savitri.
Periksa Saksi
Kasus dugaan penganiayaan hingga berujung kematian menimpa Axcelle Raditya Ramadhan (9) tinggal di Komplek Star Bornoe Regency 8 RT 021 RW 006 Blok F, Pal 9, Sungai Kakap, Kubu Raya. Bocah kelas 3 sekolah dasar itu dinyatakan meninggal, Selasa (7/1/2020).
Berdasarkan hasil outopsi di RSUD Soedarso oleh dr. Monang. Bocah malang itu mengalami beberapa perdarahan di beberapa bagian organ tubuhnya,Rabu (8/1/2020).
Sejak kemarin, kedua orang tua korban,yakni ibu kandung dan ayah tiri telah diamankan di Polsek Sungai Kakap, Kubu Raya.
Kasus tersebut menyita perhatian berbagai elemen masyarakat. Jajaran Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar dan Kubu Raya datang menemui Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana terkait perkembangan kasus tersebut serta menjalin sinergitas terhadap kasus kekerasan yang terjadi di Kubu Raya.
Saat ditemui, AKBP Yani mengungkapkan pihaknya telah melakukan berbagai langkah-langkah penanganan kasus kekerasan yang menimpa anak di Pal 9, Sungai Kakap, Rabu (8/1/2020).
"Telah dilakukan visum luar oleh dokter, kemudian tim kita juga sudah mengamankan ibu kandung dan ayah tiri korban. Selanjutnya, korban dilakukan proses outopsi dan pemakaman," jelasnya, Kamis (9/1/2020).
Lebih lanjutnya, AKBP Yani menuturkan pihaknya terus melakukan proses pemeriksaan kepada ibu kandung korban, ayah tiri korban dan melibatkan saksi lainnya.
"Saksi yang sudah kita periksa ada nenek kandung, nenek tiri, ketua RT setempat, serta seseorang yang pernah memijat tetangga rumahnya. Kemudian dua orang tetangga yang mengetahui kejadian tersebut, yakni lebam-lebam yang diderita korban," beber Yani Permana.
• KPK Batal Geledah Kantor PDI-P Terkait Kasus Wahyu Setiawan, Djarot Bantah Partai Menghalangi
Saat disinggung terkait orang tua korban selama pemeriksaan, AKBP yani menilai kooperatif yang bersangkutan masih kurang saat dimintai keterangan.
"Kooperatifnya masih rendah, namun kita tetap lakukan berbagai teknik dari kepolisian untuk menuju kepada poin-poin yang mengarah kepada barang bukti," ungkapnya.
Selain itu, AKBP Yani memastikan akan menggelar rekonstruksi penganiayaan berujung kematian yang menimpa bocah Axcelle setelah semua proses penyelidikan selesai.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
